Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jenewa, IDN Times - Sebanyak 22 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memprotes keras perlakuan Tiongkok terhadap Uighur dan kelompok minoritas di Provinsi Xinjiang.
Melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Dewan HAM PBB, 22 duta besar membubuhkan tanda tangan mereka, dan meminta Tiongkok menjalankan tanggung jawab melindungi warga negaranya. Surat itu tertanggal 8 Juli 2019. Dari 22 negara itu tidak ada nama Indonesia.
1. Mayoritas yang memprotes adalah perwakilan negara-negara maju dari 22 negara
ANTARA FOTO/REUTERS/Marina Depetris Negara-negara yang menandatangani tersebut adalah:
1. Australia
2. Belgia
3. Kanada
4. Denmark
5. Estonia
6. Finlandia
7. Prancis
8. Jerman
9. Islandia
10. Jepang
11. Latvia
12. Lithuania
13. Luxembourg
14. Belanda
15. Selandia Baru
16. Norwegia
17. Swedia
18. Swiss
19. Britania Raya dan Irlandia Utara
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
20. Austria
21. Irlandia
22. Spanyol.
Baca Juga: Tiongkok Pasang Aplikasi Pengintai dalam Handphone Turis Asing
2. Mereka menyoroti penawanan hampir satu juta warga Uighur secara sepihak
Para perwakilan tetap di PBB tersebut mendasarkan protes mereka dari adanya "laporan-laporan kredibel tentang penawanan secara sepihak di tempat-tempat penawanan berskala besar, sebagaimana juga adanya pengintaian, serta pembatasan yang meluas, secara khusus menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang".
Menurut laporan PBB, kurang lebih satu juta orang Muslim Uighur ditawan pemerintah Tiongkok. Mereka diduga dipaksa melepaskan keyakinan dan identitas asli, untuk kemudian diwajibkan mengidentifikasi diri sendiri sebagai orang Tiongkok. Mereka disebut harus menggunakan Mandarin ketika sebelumnya, pada sehari-hari, telah terbiasa memakai bahasa sendiri.
3. Mereka mendesak Tiongkok menghormati kebebasan beragama
Dengan merujuk pada hasil eksaminasi Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial terhadap Tiongkok pada 2108, para penanda tangan mendesak agar Tiongkok menjunjung tingi asas "penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan fundamental lainnya, termasuk kebebasan beragama serta berkeyakinan".
Selain itu, sebanyak 22 negara tersebut menyatakan keinginan agar Tiongkok menghentikan penawanan secara sepihak. Begitu juga dengan praktik pengintaian, terhadap kelompok Uighur serta warga Muslim minoritas lainnya di Xinjiang.
4. Tiongkok diharapkan memberi akses untuk investigasi mandiri dari PBB
Langkah berikutnya yang diharapkan terhadap Tiongkok, adalah pemberian akses kepada tim investigasi PBB untuk melakukan tugas mereka secara mandiri di Xinjiang. Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet sudah mendorong Tiongkok terkait akses tersebut.
Duta Besar Tiongkok untuk PBB bulan lalu mengatakan, pihaknya mengundang Bachelet ke Xinjiang. PBB menyatakan masih mendiskusikan kemungkinan "akses penuh ke Xinjiang" dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan masalah ini.
Salah satu diplomat berkata kepada Reuters bahwa surat tersebut merupakan "respons kolektif pertama soal Xinjiang", sedangkan yang lainnya menilai "ini merupakan langkah formal" dan "adalah suatu sinyal", sebab surat itu diperlakukan sebagai "dokumen resmi" Dewan HAM PBB.
Baca Juga: Tiongkok: Media Barat Sebarkan Berita Palsu Soal Muslim di Xinjiang