TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

22 Negara Anggota PBB Protes Perlakuan Tiongkok Terhadap Uighur

Indonesia tidak ikut mengajukan protes soal Uighur

Pembahasan soal Uighur di Xinjiang di Dewan HAM PBB. ANTARA FOTO/REUTERS/Marina Depetris

Jenewa, IDN Times - Sebanyak 22 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memprotes keras perlakuan Tiongkok terhadap Uighur dan kelompok minoritas di Provinsi Xinjiang.

Melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Dewan HAM PBB, 22 duta besar membubuhkan tanda tangan mereka, dan meminta Tiongkok menjalankan tanggung jawab melindungi warga negaranya. Surat itu tertanggal 8 Juli 2019. Dari 22 negara itu tidak ada nama Indonesia.

1. Mayoritas yang memprotes adalah perwakilan negara-negara maju dari 22 negara

ANTARA FOTO/REUTERS/Marina Depetris

Negara-negara yang menandatangani tersebut adalah:

1. Australia

2. Belgia

3. Kanada

4. Denmark

5. Estonia

6. Finlandia

7. Prancis

8. Jerman

9. Islandia

10. Jepang

11. Latvia

12. Lithuania

13. Luxembourg

14. Belanda

15. Selandia Baru

16. Norwegia

17. Swedia

18. Swiss

19. Britania Raya dan Irlandia Utara

20. Austria

21. Irlandia

22. Spanyol.

Baca Juga: Tiongkok Pasang Aplikasi Pengintai dalam Handphone Turis Asing 

2. Mereka menyoroti penawanan hampir satu juta warga Uighur secara sepihak

IDN Times/Sukma Shakti

Para perwakilan tetap di PBB tersebut mendasarkan protes mereka dari adanya "laporan-laporan kredibel tentang penawanan secara sepihak di tempat-tempat penawanan berskala besar, sebagaimana juga adanya pengintaian, serta pembatasan yang meluas, secara khusus menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang".

Menurut laporan PBB, kurang lebih satu juta orang Muslim Uighur ditawan pemerintah Tiongkok. Mereka diduga dipaksa melepaskan keyakinan dan identitas asli, untuk kemudian diwajibkan mengidentifikasi diri sendiri sebagai orang Tiongkok. Mereka disebut harus menggunakan Mandarin ketika sebelumnya, pada sehari-hari, telah terbiasa memakai bahasa sendiri.

3. Mereka mendesak Tiongkok menghormati kebebasan beragama

REUTERS/Thomas Peters

Dengan merujuk pada hasil eksaminasi Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial terhadap Tiongkok pada 2108, para penanda tangan mendesak agar Tiongkok menjunjung tingi asas "penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan fundamental lainnya, termasuk kebebasan beragama serta berkeyakinan".

Selain itu, sebanyak 22 negara tersebut menyatakan keinginan agar Tiongkok menghentikan penawanan secara sepihak. Begitu juga dengan praktik pengintaian, terhadap kelompok Uighur serta warga Muslim minoritas lainnya di Xinjiang.

4. Tiongkok diharapkan memberi akses untuk investigasi mandiri dari PBB

REUTERS/Thomas Peter

Langkah berikutnya yang diharapkan terhadap Tiongkok, adalah pemberian akses kepada tim investigasi PBB untuk melakukan tugas mereka secara mandiri di Xinjiang. Komisioner HAM PBB Michelle Bachelet sudah mendorong Tiongkok terkait akses tersebut.

Duta Besar Tiongkok untuk PBB bulan lalu mengatakan, pihaknya mengundang Bachelet ke Xinjiang. PBB menyatakan masih mendiskusikan kemungkinan "akses penuh ke Xinjiang" dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan masalah ini.

Salah satu diplomat berkata kepada Reuters bahwa surat tersebut merupakan "respons kolektif pertama soal Xinjiang", sedangkan yang lainnya menilai "ini merupakan langkah formal" dan "adalah suatu sinyal", sebab surat itu diperlakukan sebagai "dokumen resmi" Dewan HAM PBB.

Baca Juga: Tiongkok: Media Barat Sebarkan Berita Palsu Soal Muslim di Xinjiang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya