Amandemen UU Antiteror di Swedia Dinilai Melanggar Konstitusi
Ada pasal tentang kebebasan berserikat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Stockholm, IDN Times - Pemerintah Swedia mengusulkan adanya amandemen undang-undang antiteror yang akan menghukum setiap orang dengan keterlibatan di kelompok teroris. Namun, usulan tersebut tidak bisa diwujudkan karena menurut Badan Legislasi, amandemen semacam itu bertentangan dengan konstitusi negara.
Menurut Badan Legislasi yang mengevaluasi aspek legal dari proposal itu, Swedia memiliki pasal dalam konstitusi di mana setiap warga negara berhak berserikat dalam sebuah organisasi. "Oleh karena itu, Badan Legislasi menilai usulan itu tak bisa disetujui untuk dilanjutkan," tulis mereka dalam pernyataan resmi seperti dikutip dari The Local.
Baca Juga: Terorisme di Christchurch dan Manifesto Ekstremis Sayap Kanan
1. Pemerintah mengusulkan dua tambahan aturan
Sebelumnya, pemerintah di Stockholm ingin ada dua aturan antiteror untuk dua tujuan. Pertama, menyatakan bahwa partisipasi di dalam organisasi teroris adalah hal yang melanggar hukum. Kedua, bekerja sama dengan organisasi tersebut merupakan sesuatu yang ilegal.
Menurut interpretasi Badan Legislasi, itu sama saja dengan melanggar hak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul. Saat ini, pihak berwajib hanya diizinkan menghukum anggota grup apapun jika terbukti melakukan kejahatan seperti ajakan melakukan teror, bepergian ke luar negeri untuk tujuan teror, serta melatih dan merekrut orang agar melakukan kejahatan teror.
Baca Juga: 6 Langkah Ini Jadi Perhatian Pemerintah dalam Atasi Kasus Terorisme