AS Jatuhkan Sanksi kepada Tiongkok karena Masalah Xinjiang
Diperkirakan ada 1 juta warga Uighur ditawan di kamp khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gedung Putih mengumumkan sanksi kepada dua pejabat senior dan entitas Pemerintah Tiongkok atas dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Muslim minoritas, termasuk Uighur, di Provinsi Xinjiang. Pengumuman disampaikan pada Jumat 30 Juli 2020.
Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri di Kementerian Keuangan Amerika Serikat menyebut entitas yang dijatuhi sanksi adalah Xinjiang Production & Construction Corp (XPCC). Organisasi ekonomi dan paramiliter tersebut berperan besar dalam pengembangan perekonomian di kawasan mayoritas Muslim tersebut.
Selain itu, dua pejabat bernama Peng Jiarui dan Sun Jinlong juga menerima sanksi. Dalam situs resmi kementerian, Peng adalah Deputi Sekretaris Partai Komunis sekaligus Komandan XPCC. Sedangkan Sun merupakan mantan Komisar Politik di XPCC.
China Human Rights Defenders (CHRD) mengestimasi pada 2018 bahwa ada satu juta warga Uighur dan etnis minoritas lainnya yang ditawan di kamp-kamp khusus di Xinjiang. Hasil studi tersebut juga dipakai oleh PBB dalam sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran HAM di provinsi yang terletak di Tiongkok barat daya itu.
Baca Juga: Waduh, Donald Trump akan Larang TikTok di Amerika Serikat Nih!
1. XPCC, Peng, dan Sun dilarang mengakses sistem finansial dan properti Amerika Serikat
Sanksi yang dijatuhkan membuat XPCC, Peng dan Sun dilarang mengakses sistem finansial dan properti Amerika Serikat. Warga serta perusahaan Amerika Serikat juga tidak diizinkan untuk melakukan transaksi ekonomi apa pun dengan ketiganya.
"Seperti disampaikan sebelumnya, Amerika Serikat berkomitmen untuk menggunakan secara penuh semua kekuatan finansial kami untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran HAM di Xinjiang dan seluruh dunia," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin.
Melansir The New York Times, sanksi tersebut diprediksi tidak akan berdampak praktis kepada Peng dan Sun. Ini lantaran tidak jelas apa pengaruh mereka terhadap perdagangan internasional yang dilakukan oleh XPCC yang mengawasi sejumlah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang ekspor.
Baca Juga: Ada 6 Kasus COVID-19 Baru, Xinjiang Kembali Lockdown