Bantu Tangani COVID-19, Parlemen Jepang Berencana Potong Gaji 1 Tahun
Gaji seorang anggota parlemen Rp189 juta per bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tokyo, IDN Times - Sejumlah anggota parlemen senior Jepang, baik dari partai berkuasa maupun oposisi, sepakat memotong gaji yang diterima parlemen sebesar 20 persen selama setahun pada Selasa (14/4). Pemotongan tersebut diharapkan bisa membantu upaya Jepang menangani pandemik virus corona atau COVID-19.
Data yang dihimpun John Hopkins University menunjukkan lebih dari 8.000 kasus COVID-19 dan 146 kematian akibatnya di Jepang. Tokyo melaporkan paling banyak kasus di seluruh negara tersebut, yaitu lebih dari 2.300. Osaka menjadi kota kedua dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu hampir 900.
Baca Juga: Enggan Korbankan Ekonomi, Jepang Masih Galau Terapkan Lockdown
1. Anggota parlemen Jepang menerima gaji Rp189 juta per bulan
Mengutip The Japan Times, petinggi parlemen dari partai pemerintah, Hiroshi Moriyama, telah bertemu Jun Azumi yang merupakan ketua partai oposisi utama Jepang. Keduanya setuju gaji yang mereka terima sebaiknya dipotong 20 persen dalam 12 bulan.
Masing-masing anggota parlemen dari dua kubu diharapkan sepakat dengan rencana tersebut. Moriyama dan Azumi menawarkan pemotongan dimulai sejak bulan depan. Sementara, anggota parlemen Jepang menerima gaji Rp189 juta per bulan. Potongan 20 persen akan membuat mereka hanya membawa pulang penghasilan Rp151 juta.
Baca Juga: Dongkrak Pariwisata, RI Bersiap Sambut Turis Tiongkok Hingga Jepang