TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat

Pemakzulan Trump terjadi setelah delapan jam perdebatan

Seorang pengunjuk rasa mengangkat poster saat reli mendukung pemakzulan dan pengunduran Presiden Amerika Serikat Donald Trump di luar gedung federal di Seattle, Washington, Amerika Serikat, pada 17 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Lindsey Wasson

Washington DC, IDN Times - DPR Amerika Serikat yang dikuasai oleh Partai Demokrat resmi memakzulkan Presiden Donald Trump pada Rabu malam waktu setempat (18/12). Keputusan ini diambil melalui voting setelah masing-masing anggota memberikan pendapat mereka yang memakan waktu lebih dari delapan jam di Capitol Hill.

Trump dianggap terbukti sudah menyalahgunakan kekuasaan dengan memanfaatkan fasilitas negara untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam hal ini, ia menahan bantuan militer kepada Ukraina sampai pemerintah negara tersebut mau mengabulkan permintaan Trump untuk mencari keburukan rivalnya, Joe Biden, yang punya kepentingan bisnis di sana.

Baca Juga: Menggelikan, Catatan Tangan Trump Soal Pemakzulan Jadi Sorotan

DPR akan segera memutuskan tuduhan kedua kepada Trump yaitu menghalang-halangi Kongres untuk melakukan penyelidikan terhadap dirinya. Proses berikutnya adalah membawa hasil tersebut ke Senat yang saat ini dikuasai oleh Partai Republik.

Baca Juga: 5 Fakta Terkini Soal Rencana Pemakzulan Donald Trump

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya