Di India, Pelecehan Perempuan di Internet segera Dianggap Ilegal
Kementerian tengah menyiapkan amandemen undang-undangnya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
New Delhi, IDN Times - Kementerian Urusan Perempuan dan Perkembangan Anak India sedang menggodok amandemen Undang-undang Penggambaran Tidak Tepat Terhadap Perempuan. Mereka menilai sekarang saatnya untuk mengatur cara orang-orang mendeskripsikan perempuan melalui beragam media sosial.
1. Pelecehan bisa terjadi di dunia maya
Dilansir dari India Times, pihak kementerian mendapatkan rekomendasi dari Komisi Nasional untuk Perempuan India terkait pentingnya mengikuti pola komunikasi masyarakat seiring dengan majunya teknologi.
Mereka melihat bahwa pelecehan perempuan tak hanya bisa terjadi di dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Oleh karena itu, amandemen tersebut nantinya akan merambah bagaimana orang-orang menggambarkan perempuan melalui medium yang selama ini belum dijangkau.