TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipakai Komunikasi Taliban, Afghanistan Blokir WhatsApp

Publik menuding pemerintah melanggar kebebasan berpendapat

Matam Jaswanth via Unsplash

Pemerintah Afghanistan memutuskan untuk memblokir layanan WhatsApp dan Telegram. Seperti dilaporkan oleh Reuters, regulator telekomunikasi setempat memerintahkan penyedia layanan internet bahwa kedua aplikasi tersebut dilarang beroperasi selama 20 hari.

Meski demikian, belum ada bukti perintah itu sudah dilaksanakan. Pada minggu lalu, sempat ada gangguan pada WhatsApp. Namun, banyak yang skeptis itu dikarenakan oleh keputusan pemerintah, dan lebih disebabkan karena masalah teknis dari WhatsApp.

Baca juga: Dinilai Terlalu Vulgar, Iklan Bra Ini Diblokir Facebook

Keputusan itu dikaitkan dengan aktivitas Taliban.

Matam Jaswanth via Unsplash

Sejumlah media melaporkan bahwa keputusan pemerintah Afghanistan untuk memblokir WhatsApp dan Telegram dilatarbelakangi oleh aktivitas Taliban. Mereka yakin Direktorat Keamanan Nasional Afghanistan adalah pihak yang mengeluarkan perintah itu.

Tujuannya dari larangan itu adalah untuk menghalangi Taliban dan kelompok pemberontak lain yang memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi. Selama beberapa tahun terakhir memang terjadi peningkatan penggunaan media sosial dan layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Telegram di Afghanistan.

Menteri Telekomunikasi Shahzad Aryobee menulis di akun Facebooknya bahwa regulator telekomunikasi sudah diperintahkan untuk memblokir WhatsApp dan Telegram secara gradual.

Menurut Shahzad, tindakan itu perlu diambil demi mengembalikan fungsi media sosial dan layanan pesan instan untuk kebaikan. "Pemerintah berkomitmen untuk menjamin kebebasan berpendapat dan tahu bahwa itu adalah hak sipil dasar bagi rakyat," tulis Shahzad. 

Baca juga: Jadi Bahan Meme, Pemerintah Tiongkok Blokir Winnie The Pooh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya