Karyawati Gugat Google Terkait Pelecehan dan Diskriminasi Gaji
Pelecehan seksual hingga ditampar di kantor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
San Francisco, IDN Times - Hakim pengadilan di San Francisco memutuskan memberi izin kepada para karyawati Google untuk secara resmi menggugat perusahaan tersebut. Mereka melaporkan Google dalam sebuah class-action complaint.
Baca juga: Di Islandia, Menggaji Pria Lebih Tinggi dari Wanita adalah Ilegal
1. Dari dugaan pelecehan seksual hingga ketimpangan gaji
Dikutip dari The Guardian, para karyawati Google tersebut mengklaim sering menjadi korban pelecehan seksual. Kemudian, mereka juga menuding Google secara sistematis menggaji perempuan di beberapa divisi, misalnya bagian penjualan lebih rendah dibandingkan karyawan pria.
Beberapa pengacara yang menangani kasus upah karyawan membenarkan bahwa Google terbiasa melakukan segregasi terhadap karyawan perempuan, membuat mereka berada di posisi bergaji rendah. Bahkan, mereka mengatakan para perempuan tidak mendapat kesempatan promosi secepat rekan-rekan pria, padahal beban pekerjaan yang ditanggung tidak berbeda.
Baca juga: Di Prancis, Pelaku Pelecehan Seksual Akan Didenda di Tempat