TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korea Selatan Tuntut Ganti Rugi Perawatan Pasien COVID-19 Pada Gereja

Gereja Sarang Jeil dinilai merugikan pemerintah dan publik

Pembersihan Gereja Yoido Full Gospel di Seoul, Korea Selatan, pada 21 Agustus 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan mengatakan akan memaksa Gereja Sarang Jeil untuk membayar ganti rugi perawatan pasien positif COVID-19 yang tertular dari aktivitas gereja. Lembaga asuransi negara (NHIS) menyalahkan gereja dan para jemaatnya yang dianggap menghalangi upaya pemerintah menekan laju penyebaran virus.

Seperti dilaporkan Yonhap, total ada ada 1.056 kasus yang ditemukan usai penelusuran terhadap para jemaat per awal pekan ini. Mereka berhasil dilacak otoritas berwenang di 25 lokasi di seluruh Korea Selatan. Gereja di Seoul itu pun dituding bertanggung jawab atas meningkatnya infeksi COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir.

Baca Juga: Gereja Kembali Jadi Klaster COVID-19 di Korea Selatan, Pastor Dituntut

1. Perkiraan ganti rugi mencapai miliaran rupiah

Pembersihan Gereja Yoido Full Gospel di Seoul, Korea Selatan, pada 21 Agustus 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji

Dalam keterangan resminya NHIS memprediksi biaya perawatan untuk 1.035 pasien yang berhubungan dengan Gereja Sarang Jeil mencapai Rp80 miliar. Rata-rata uang yang harus dikeluarkan pasien ketika dirawat karena COVID-19 di Korea Selatan adalah Rp78 juta. Sebanyak Rp66 juta di antaranya ditanggung NHIS.

"Jika kasus-kasus yang mirip dengan kasus Gereja Sarang Jeil muncul--melanggaran pedoman pencegahan penyakit dan menghambat upaya antivirus--kami akan secara aktif mempertimbangkan langkah-langkah seperti meminta ganti rugi," kata pejabat NHIS kepada para reporter.

2. Sarang Jeil adalah gereja kedua yang jadi klaster COVID-19 di Korea Selatan

Warga memakai masker untuk melindungi diri dari penularan virus corona di Seoul, Korea Selatan, pada 25 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-ji

Pemerintah mengatakan Gereja Sarang Jeil memiliki 3.263 anggota. Meski sudah dilarang berkumpul dalam jumlah besar, tapi ada anggota gereja yang tetap memaksa berpartisipasi dalam reli melawan pemerintah, termasuk sang pastor Jun Kwang-hoon.

"Alasan kami menganggap situasi terkini dengan serius adalah karena penularan ini, yang mulai menyebar di sekitar fasilitas keagamaan yang spesifik, sedang bermunculan di seluruh negeri melalui reli-reli tertentu," ujar Wakil Menteri Kesehatan Kim Gang-lip, seperti dikutip Reuters.

Otoritas berwenang sendiri mengaku kesulitan menemukan sisa jemaat yang diduga belum melapor. Pemerintah Kota Seoul pun menggunggat gereja dan pastornya, karena membuang tenaga dan uang pemerintah dengan cara tidak patuh. Jun dan Gereja Sarang Jeil dituduh menyembunyikan daftar jemaat.

Sebelumnya, Gereja Shincheonji di Daegu menjadi pusat penyebaran COVID-19 pada Februari lalu. Kota itu pun sempat menjadi episentrum terbesar di luar Tiongkok.

Baca Juga: Demi Lawan COVID-19, Presiden Korea Selatan Minta Aparat Lebih Tegas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya