Korea Selatan Tuntut Ganti Rugi Perawatan Pasien COVID-19 Pada Gereja
Gereja Sarang Jeil dinilai merugikan pemerintah dan publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korea Selatan mengatakan akan memaksa Gereja Sarang Jeil untuk membayar ganti rugi perawatan pasien positif COVID-19 yang tertular dari aktivitas gereja. Lembaga asuransi negara (NHIS) menyalahkan gereja dan para jemaatnya yang dianggap menghalangi upaya pemerintah menekan laju penyebaran virus.
Seperti dilaporkan Yonhap, total ada ada 1.056 kasus yang ditemukan usai penelusuran terhadap para jemaat per awal pekan ini. Mereka berhasil dilacak otoritas berwenang di 25 lokasi di seluruh Korea Selatan. Gereja di Seoul itu pun dituding bertanggung jawab atas meningkatnya infeksi COVID-19 dalam beberapa minggu terakhir.
Baca Juga: Gereja Kembali Jadi Klaster COVID-19 di Korea Selatan, Pastor Dituntut
1. Perkiraan ganti rugi mencapai miliaran rupiah
Dalam keterangan resminya NHIS memprediksi biaya perawatan untuk 1.035 pasien yang berhubungan dengan Gereja Sarang Jeil mencapai Rp80 miliar. Rata-rata uang yang harus dikeluarkan pasien ketika dirawat karena COVID-19 di Korea Selatan adalah Rp78 juta. Sebanyak Rp66 juta di antaranya ditanggung NHIS.
"Jika kasus-kasus yang mirip dengan kasus Gereja Sarang Jeil muncul--melanggaran pedoman pencegahan penyakit dan menghambat upaya antivirus--kami akan secara aktif mempertimbangkan langkah-langkah seperti meminta ganti rugi," kata pejabat NHIS kepada para reporter.
Baca Juga: Demi Lawan COVID-19, Presiden Korea Selatan Minta Aparat Lebih Tegas