Laksanakan Misa Saat Pandemi COVID-19, Pastor di Florida Ditangkap
Ia menolak tutup gerejanya meski sudah diperingatkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Miami, IDN Times - Seorang pastor di Tampa, Florida, Amerika Serikat ditangkap kepolisian setempat pada Senin (30/3). Rodney Howard-Browne dibawa ke kantor polisi setelah menolak untuk menutup gereja dan menghentikan misa meski telah diperingatkan oleh otoritas setempat.
Mengutip CNN, gereja Howard-Browne di Hillsborough memiliki banyak sekali jemaat dan mereka masih tetap datang ke misa Minggu di tengah pandemi COVID-19. Pemerintah Florida sendiri telah mengingatkan seluruh rumah ibadah untuk menunda aktivitas peribadahan sementara waktu demi menekan penyebaran virus corona baru.
Baca Juga: Lawan Virus Corona, Sejumlah Negara Amerika Latin Terapkan Lockdown
1. Pastor Howard-Browne dikenai dua pasal
Dalam sebuah konferensi pers, kepala kepolisian Hillsborough, Chad Chronister, mengatakan Howard-Browne dijerat dengan dua pasal yaitu perkumpulan melanggar hukum serta pelanggaran aturan darurat kesehatan. Minggu lalu, pemerintah daerah Hillsborough mengeluarkan instruksi agar seluruh warga tetap tinggal di rumah sejak 20 Maret.
Larangan tidak berlaku bagi orang-orang dengan "urusan yang sangat dasar" seperti berbelanja ke supermarket, mengunjungi dokter dan pergi ke apotek. Sedangkan beribadah di gereja tidak termasuk ke dalam daftar urusan yang dianggap esensial sehingga dinyatakan melanggar aturan.
Baca Juga: Rekor Baru, 101.657 Penduduk Amerika Serikat Terinfeksi Virus Corona!