Lapor Jadi Korban Pemerkosaan, Perempuan Ini Malah Ditahan
Kepolisian pun bisa dibawa ke meja hijau.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
London, IDN Times - Kepolisian Metropolitan London menahan seorang perempuan berusia 20-an tahun atas dugaan pelanggaran imigrasi. Padahal, ia sebelumnya mengadu kepada pihak berwajib bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan.
Baca juga: Sebut Pemerkosaan Bisa Dinikmati, Netizen Minta Situs Porno Ini Ditutup
Ia kabur ke Inggris setelah diperkosa di Jerman.
Dikutip dari The Independent, perempuan yang namanya tak disebutkan itu sebenarnya mendatangi kantor Kepolisian Metropolitan London karena ingin melaporkan penculikan, kekerasan dan pemerkosaan yang ia alami di Jerman.
Perempuan tersebut kabur ke Inggris secara ilegal. Namun, bukannya menindaklanjuti laporan itu, polisi justru mengurusi dugaan pelanggaran imigrasi yang ia lakukan. Ia sempat dibawa ke pusat korban pemerkosaan sebelum akhirnya ditahan polisi untuk kebutuhan interogasi.
"Ia ditahan atas dugaan masuk ke Inggris secara ilegal dan dia dibawa ke penjara di kantor polisi London timur. Sembari berada di sana, petugas imigrasi menemuinya dan mewawancaranya," kata juru bicara Kepolisian Metropolitan.
Karena memiliki izin tinggal sementara, ia kemudian diberikan izin tinggal sementara dan dibebaskan dengan syarat memberitahu kepolisian tentang keberadaannya. Namun, karena tak mengantongi izin tinggal legal, ia bisa ditahan dan dideportasi kapan saja.