Pakistan Larang Terbang Ratusan Pilot Gegara Pakai Lisensi Palsu
Isu ini muncul tak lama usai jatuhnya pesawat PIA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Maskapai nasional Pakistan International Airlines (PIA) memutuskan melarang terbang 150 pilot lantaran diduga mereka tidak memiliki lisensi yang sah. Menteri Penerbangan Pakistan, Ghulam Sarwar Khan, mengatakan temuan itu ia ketahui berdasarkan penyelidikan awal jatuhnya armada PIA pada (22/5) lalu. Stasiun berita BBC (25/6) lalu melaporkan, ada 97 orang yang tewas dalam insiden tersebut.
Kantor berita Associated Press melaporkan selain memakai lisensi palsu, ratusan pilot untuk penerbangan komersial itu diduga juga curang ketika mengikuti ujian untuk dapat lisensi. Juru bicara PIA, Abdullah Hafeez yang mengungkap informasi ini tidak menjelaskan secara detail tentang kecurangan yang dilakukan oleh para pilot itu. Abdullah hanya menyebut manajemen akan memecat ratusan pilot tersebut.
Lalu, kapan kebijakan itu akan terealisasi?
Baca Juga: Pakistan International Airlines: Black Box Ditemukan, 97 Orang Tewas
1. 262 dari 860 pilot diduga memiliki lisensi terbang palsu atau curang dalam ujian mereka
Sikap PIA tersebut diambil usai Menteri Ghulam Sarqar Khan memberikan pemaparan di hadapan parlemen tentang kecelakaan Airbus A320 yang menewaskan 97 orang. Saat itu, ia turut mengungkap hasil penyelidikan bahwa 262 dari 860 pilot Pakistan membawa lisensi terbang palsu.
Ia mencontohkan dalam sejumlah ujian, mereka membayar orang lain untuk mengerjakannya. Ini membuat para anggota parlemen dan keluarga korban terkejut. Namun, pemerintah sendiri tidak memberikan laporan menyeluruh mengenai metode dan waktu kecurangan terjadi.
Baca Juga: Kemenlu: Tidak Ada WNI dalam Pesawat Pakistan yang Jatuh di Karachi