Paul Whelan, Mantan Marinir AS Dihukum 16 Tahun Penjara di Rusia
Paul Whelan disebut terbukti jadi agen mata-mata AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Moscow, IDN Times - Pengadilan di Moscow, Rusia, menjatuhkan hukuman penjara 16 tahun kepada Paul Whelan, karena disebut terbukti menjadi agen mata-mata Amerika Serikat di negara tersebut. Vonis itu dibacakan hakim pada Senin (15/6) waktu setempat. Persidangan turut dihadiri Duta Besar Amerika Serikat untuk Rusia John Sullivan.
Whelan, mantan anggota Korps Marinir Amerika Serikat itu diputus bersalah oleh hakim dan akan menghuni penjara dengan tingkat keamanan tinggi. Putusan pengadilan itu menjadi kontroversi diplomatik antara kedua negara. Presiden Donald Trump pun diminta segera bernegosiasi dengan Vladimir Putin supaya Whelan bebas.
Baca Juga: Juru Bicara Presiden Rusia Vladimir Putin Tertular Virus Corona
1. Amerika Serikat menilai persidangan berlangsung tanpa bukti
Juru bicara Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Rusia Rebecca Ross menyampaikan lewat Twitter bahwa pemerintahnya tidak melihat ada bukti yang bisa menjerat Whelan sesuai tuduhan. Ini turut disampaikan pihak kedutaan di hadapan para reporter yang menanti di luar pengadilan.
"Duta Besar Sullivan: Hari ini, #PaulWhelan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun di Rusia. Persidangan rahasia di mana tak ada bukti yang disampaikan tersebut merupakan pelanggaran HAM dan norma-norma legal internasional yang mengerikan. @mfa_russia," tulis Ross dengan mencantumkan akun Twitter Kementerian Luar Negeri Rusia.
Baca Juga: Putin Klaim Rusia Tangani COVID-19 Lebih Baik daripada Amerika Serikat