Pelaku Teror Manhattan Terancam Hukuman Mati
Dia dituduh sudah merencanakan aksinya sejak setahun lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sayfullo Saipov, pelaku teror Manhattan akhirnya dituntut hukuman setimpal oleh jaksa pengadilan federal New York. Ia dituduh melakukan serangan terencana yang dipengaruhi oleh video-video propaganda ISIS untuk membunuh orang-orang yang merayakan Halloween.
Tanggal itu dipilih karena Saipov menilai akan ada banyak orang di jalan saat Halloween. Ada delapan orang yang tewas dan 12 lainnya terluka akibat serangan tersebut.
Baca juga: Teror Manhattan, Pelaku Diduga Simpatisan ISIS yang Jadi Pengemudi Uber
Ia terancam hukuman mati.
Tuntutan tersebut dibacakan di pengadilan sipil New York pada Rabu malam (1/11). Dikutip dari The New York Times, dalam laporannya, penegak hukum mendeskripsikan laki-laki 29 tahun itu sebagai murid propaganda ISIS.
Ia berniat melakukan aksi teror usai menonton video yang mempertanyakan apa yang dilakukan Muslim di Amerika Serikat saat mengetahui pembunuhan Muslim di Irak. Dalam persidangan itu juga terungkap bahwa rencana itu sudah disiapkan oleh Saipov sejak setahun lalu.
Saipov hadir dalam persidangan usai dioperasi karena kepolisian menembaknya di bagian perut. Laki-laki asal Uzbekistan terlihat duduk di atas kursi roda dan kedua tangannya diborgol. Kemungkinan besar Saipov akan mendapatkan tuntutan hukuman mati.
Baca juga: Meski Terjadi Teror, Warga New York Tetap Rayakan Halloween