TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendeta Hindu di Nepal Punya Peran Baru: Menghentikan Pernikahan Dini!

37% anak perempuan di Nepal menikah sebelum berusia 18 tahun

UNFPA NEPAL/SANTOSH CHHETRI via mashable.com

Pernikahan dini masih sering terjadi di negara-negara miskin dan berkembang. Biasanya ini dipengaruhi oleh tradisi budaya dan keagamaan yang dianut masyarakat setempat. Di Nepal, pendeta agama Hindu memainkan peran penting dalam mencegah terjadinya pernikahan anak-anak di bawah umur.

Baca Juga: Orang Rimba Diusir dari Tempat Tinggal Mereka, di Mana Kehadiran Negara?

Pernikahan dini memberikan dampak buruk kepada anak-anak.

UNFPA NEPAL/SANTOSH CHHETRI via mashable.com

Menurut laporan Human Rights Watch, 37 persen anak perempuan di Nepal menikah sebelum berusia 18 tahun. Sedangkan, 10 persen menikah saat berumur 15 tahun. Padahal menurut hukum yang berlaku di negara tersebut, batas usia minimal yang diizinkan menikah adalah 20 tahun. Anak laki-laki juga turut menjadi korban meski persentasenya tidak sebanyak anak perempuan.

Dikutip dari Mashable, ini adalah bagian dari tradisi yang sudah lama dijalankan di Nepal dimana pernikahan itu sudah diatur, bahkan dipaksakan, oleh orangtua maupun saudara si anak perempuan. Beberapa orangtua bahkan sudah mengatur pernikahan anak mereka ketika sang anak masih berusia 12 bulan. 

Berbagai konsekuensi negatif harus dialami oleh anak perempuan yang menikah di usia dini. Misalnya, mereka seringkali harus putus sekolah. Selain itu, informasi mengenai alat kontrasepsi dan kesehatan reproduksi masih sangat sedikit sehingga potensi mereka terkena penyakit kelamin sangat tinggi. Belum lagi bila harus hamil di usia dini yang bisa membahayakan nyawa mereka.

Pendeta agama Hindu di Nepal mulai berperan aktif mencegah pernikahan dini.

UNFPA NEPAL/SANTOSH CHHETRI via mashable.com

Hal yang cukup mengejutkan adalah bagaimana pendeta agama Hindu di Nepal mulai mengubah persepsi mereka tentang pernikahan dini. Para tokoh spiritual Hindu ini mulai aktif mencegah orangtua yang ingin menikahkan putri-putri mereka di usia belia. Ini adalah sebuah tindakan krusial dalam penurunan angka pernikahan anak-anak karena posisi pendeta agama Hindu di Nepal cukup tinggi.

Ketika seorang anak perempuan lahir di Nepal, seorang pendeta agama Hindu akan membuat sertifikat yang menunjukkan tanggal lahirnya berdasarkan sistem kalender Hindu. Sertifikat itu juga digunakan para pendeta atau peramal untuk memprediksi nasib sang anak.

Departemen Perempuan dan Anak-anak Nepal bekerjasama dengan badan PBB yang mengurusi populasi dunia (UNFPA) membantu transisi peran yang dilakoni para pendeta agama Hindu dari seorang peramal menjadi advokat yang melawan pernikahan dini. Seorang pendeta Hindu bernama Dev Dutta Bhatta menjelaskan pada suatu waktu dirinya terlibat pembicaraan dengan orangtua gadis yang berusia 16 tahun. Orangtua tersebut meminta saran berkaitan dengan pernikahan putrinya. Dev Dutta Bhatta meyakinkan mereka untuk menunggu hingga sang putri berusia 20 tahun.

Baca Juga: Jadi Percontohan, Sekolah di Purwakarta Akan Miliki Fasilitas Ibadah untuk Semua Agama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya