Pendeta Hindu di Nepal Punya Peran Baru: Menghentikan Pernikahan Dini!
37% anak perempuan di Nepal menikah sebelum berusia 18 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pernikahan dini masih sering terjadi di negara-negara miskin dan berkembang. Biasanya ini dipengaruhi oleh tradisi budaya dan keagamaan yang dianut masyarakat setempat. Di Nepal, pendeta agama Hindu memainkan peran penting dalam mencegah terjadinya pernikahan anak-anak di bawah umur.
Baca Juga: Orang Rimba Diusir dari Tempat Tinggal Mereka, di Mana Kehadiran Negara?
Pernikahan dini memberikan dampak buruk kepada anak-anak.
Menurut laporan Human Rights Watch, 37 persen anak perempuan di Nepal menikah sebelum berusia 18 tahun. Sedangkan, 10 persen menikah saat berumur 15 tahun. Padahal menurut hukum yang berlaku di negara tersebut, batas usia minimal yang diizinkan menikah adalah 20 tahun. Anak laki-laki juga turut menjadi korban meski persentasenya tidak sebanyak anak perempuan.
Dikutip dari Mashable, ini adalah bagian dari tradisi yang sudah lama dijalankan di Nepal dimana pernikahan itu sudah diatur, bahkan dipaksakan, oleh orangtua maupun saudara si anak perempuan. Beberapa orangtua bahkan sudah mengatur pernikahan anak mereka ketika sang anak masih berusia 12 bulan.
Berbagai konsekuensi negatif harus dialami oleh anak perempuan yang menikah di usia dini. Misalnya, mereka seringkali harus putus sekolah. Selain itu, informasi mengenai alat kontrasepsi dan kesehatan reproduksi masih sangat sedikit sehingga potensi mereka terkena penyakit kelamin sangat tinggi. Belum lagi bila harus hamil di usia dini yang bisa membahayakan nyawa mereka.
Baca Juga: Jadi Percontohan, Sekolah di Purwakarta Akan Miliki Fasilitas Ibadah untuk Semua Agama