TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perempuan Ini Dipaksa Lepas Hijab Saat Ditangkap Polisi

Sekarang mereka menuntut kepolisian karena itu.

The New York Times/Hiroko Masuike

New York, IDN Times - Dua perempuan bernama Jamilla Clark dan Arwa Aziz menuntut kepolisian New York karena memaksa keduanya untuk melepas hijab. Peristiwanya terjadi di suatu malam pada Januari 2017 ketika Clark ditahan selama beberapa jam. Kemudian, Aziz juga mengalami kejadian serupa pada Agustus lalu.

Baca juga: Diharuskan Berhijab, Pecatur Ini Pindah Negara

1. Polisi mengatakan hukum di New York mewajibkan mereka melepas hijab saat pengambilan foto

The New York Times/Hiroko Masuike

Seperti dilaporkan The New York Times, Clark dan Aziz ditangkap karena dituduh melanggar ketertiban—yang ternyata tidakterbukti. Keduanya sempat menangis ketika dipaksa oleh polisi untuk melepas hijab mereka. Kepolisian tetap bersikeras dengan mengatakan bahwa itu adalah hukum yang berlaku di New York. 

Clark sendiri mengaku bahwa melepas hijab itu sama dengan melanggar aturan agama yang diyakininya, terutama dilakukan di depan lawan jenis. Mendengar itu polisi justru mengancam akan menghukum mereka jika tak mau menurut. Kepolisian juga dilaporkan membuat "komentar bernada memusuhi Muslim".

2. Tak ada aturan tentang hijab

unsplash.com/Janko Ferlic

Menurut laporan The New York Times, selama ini tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa Muslim berhijab wajib melepaskan hijab mereka ketika dibawa ke kantor polisi. Semua keputusan diserahkan kepada pihak berwajib yang menangani masing-masing kasus. Kadang mereka dipaksa melepas hijab, kadang juga tidak.

Ada juga yang menyebutkan bahwa di kasus tertentu, perempuan berhijab akan dibawa ke ruangan khusus untuk diambil fotonya tanpa penutup kepala oleh polisi berjenis kelamin sama. Namun, pihak yang mengkritik ini mengatakan cara itu tak menyelesaikan masalah sebab foto mereka tanpa hijab tetap ada.

Baca juga: Penyiar Iran Dihujat karena Tak Berhijab dan Minum Bir

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya