TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PM Malaysia: Kami Tidak Bisa Lagi Tampung Pengungsi Rohingya

Sedangkan warga Aceh sukarela menyelamatkan mereka

Pengungsi Rohingya turun dari kapal di pesisir Pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, pada 25 Juni 2020. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Kuala Lumpur, IDN Times - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan negaranya tak bisa lagi menerima pengungsi Rohingya karena kesulitan ekonomi dan keterbatasan sumber daya akibat pandemik virus corona.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (26/6) usai sebanyak 269 pengungsi Rohingya masuk ke wilayah perairan Malaysia karena ingin menyelamatkan diri dari persekusi oleh militer Myanmar. Mereka datang dengan menggunakan perahu dalam kondisi menyedihkan.

Baca Juga: Rohingya Jadi Korban Hoaks, Bangladesh Diminta Buka Akses Internet 

1. Ada pengungsi yang dikembalikan ke tengah laut, ada yang sedang berada di rumah detensi

Pengungsi Rohingya turun dari kapal di pesisir Pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, pada 25 Juni 2020. ANTARA FOTO/Rahmad

Sejak Agustus 2017, militer Myanmar gencar memburu dan membunuh warga Rohingya sehingga menyebabkan mereka melarikan diri ke Bangladesh. Sebanyak hampir satu juta pengungsi berada di kamp Cox's Bazar yang merupakan kamp paling padat di dunia.

Ratusan dari mereka terpaksa melakukan perjalanan laut dengan kapal tidak layak menuju negara-negara Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia dan Indonesia. Namun, ketiga negara tidak memberikan status pengungsi sebab tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB.

Hanya saja, setiap negara dilarang mengembalikan para pengungsi ke laut sesuai dengan prinsip non-refoulment. Meski begitu, seperti dilaporkan AFP, Malaysia tetap saja melakukannya beberapa waktu terakhir. Sedangkan sisanya dimasukkan ke rumah detensi.

"Kami tak bisa lagi menerima lebih banyak [pengungsi] mengingat sumber daya dan kapasitas kami sudah terbatas karena pandemik COVID-19," kata Muhyiddin dalam sebuah telekonferensi dengan negara-negara anggota ASEAN, termasuk, Myanmar. 

"Tetapi, Malaysia masih saja diharapkan secara tidak adil untuk melakukan lebih guna mengakomodasi para pengungsi yang masuk," tambahnya. Myanmar sendiri menolak kewarganegaraan Rohingya dan menganggap mereka sebagai orang asing.

2. Malaysia meminta ASEAN dan PBB bertindak cepat

Pengungsi Rohingya turun dari kapal di pesisir Pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, pada 25 Juni 2020. ANTARA FOTO/Rahmad

Salah satu mekanisme yang diatur oleh PBB perihal pengungsi adalah memproses mereka dan menempatkan ke negara ketiga yang telah menandatangani Konvensi Pengungsi. Muhyiddin meminta badan PBB yang mengurusi pengungsi (UNHCR) untuk segera mempercepat proses tersebut.

UNHCR menyebut ada lebih dari 100.000 Rohingya di Malaysia. Sementara kelompok HAM lainnya percaya jumlah jauh lebih banyak. Muhyiddin juga meminta ASEAN serta Myanmar untuk segera bertindak supaya krisis ini segera berakhir, apalagi saat pandemik virus corona belum berakhir.

"ASEAN wajib melakukan yang lebih untuk membantu Myanmar, dan Myanmar harus melakukan lebih untuk membantu diri kalian sendiri agar krisis ini segera usai," ucapnya. Ia pun mengingatkan ada risiko perdagangan manusia, perbudakan dan eksploitasi yang menghantui jika para pengungsi Rohingya terlantar terus-menerus.

Baca Juga: Amnesty Minta Indonesia dan Australia Bantu Krisis Rohingya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya