Sudan Hapus Larangan Pindah Agama dan Konsumsi Alkohol bagi Non-Muslim
Sudan transisi ke demokrasi usai 3 dekade dikuasai diktator
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sudan berencana menghapus undang-undang yang melarang warga negara pindah agama dan akan mengizinkan non-Muslim untuk mengonsumsi alkohol sebagai bagian dari transisi menuju demokrasi.
Sebelumnya, Sudan dipimpin oleh diktator Omar al-Bashir yang berkuasa selama 30 tahun hingga terjadi kudeta pada April 2019 lalu. Selama masa tersebut, al-Bashir menggunakan Islam untuk menjustifikasi seluruh kebijakan-kebijakannya, termasuk pelanggaran hak dan kebebasan publik.
Baca Juga: Ini Kesepakatan Militer dan Oposisi Sudan Soal Masa Transisi 3 Tahun
1. Pemerintahan transisi berjanji akhiri aturan-aturan yang tak menjunjung HAM
Menteri Kehakiman Nasradeen Abdulbari mengatakan, Pemerintah Sudan yang sekarang akan meninggalkan seluruh undang-undang yang melanggar hak asasi manusia. Pengumuman tersebut disampaikan pemerintah seminggu usai puluhan ribu warga melakukan demonstrasi anti-militer dan menuntut percepatan reformasi.
"Sebagai pemerintah, pekerjaan kami adalah melindungi seluruh masyarakat Sudan berdasarkan konstitusi dan peraturan yang harus konsisten dengan Konstitusi tersebut," kata Abdulbari, seperti dikutip The New York Times.
Warga Sudan meminta agar pemerintah segera menghapus seluruh peraturan yang dibuat oleh rezim al-Bashir serta pemimpin sebelumnya, Gaafar al-Nimeiry. Di bawah kendali tangan besi dari kedua diktator itu, Pemerintah Sudan memberlakukan aturan di mana Islam dijadikan sumber kebijakan.
Ini membuat penduduk yang tidak menganut Islam, misalnya Kristen dan agama kebudayaan, menjadi korban diskriminasi dan pelanggaran HAM berat. Situasi tersebut akhirnya membuat Sudan Selatan memilih memerdekakan diri dan secara resmi menjadi negara baru pada 2011 lalu.
Baca Juga: [FOTO] Bemalam di Trotoar: Kisah Pencari Suaka Asal Afganistan-Sudan