TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanggapi Pemberitaan Asian Sentinel, Demokrat: Itu Halusinasi!

Kasus ini berpusar pada skandal Bank Century

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Port Louis, IDN Times - Media Asia Sentinel menurunkan laporan tentang dugaan adanya pencurian uang sebesar Rp177 triliun yang diduga dilakukan oleh pemerintahan 'yang meninggalkan kekuasaan pada 2014'. Dugaan ini bersumber dari hasil investigasi Asia Sentinel setebal 488 halaman yang diberikan kepada Kejaksaan Agung Mauritius pada pekan lalu.

Baca Juga: Demokrat Bebaskan Kadernya, Soekarwo Yakin Jatim Pro Jokowi

1. Melibatkan 30 orang pejabat pemerintahan dan beberapa bank internasional

Unsplash/ Fancycrave

Investigasi tersebut merupakan hasil analisis forensik yang dikumpulkan oleh satuan tugas yang terdiri dari para penyelidik serta pengacara di Indonesia, Thailand, Singapura, Jepang, Inggris dan beberapa negara lain. Bersamaan dengan dokumen ratusan halaman itu juga disertakan 80 lembar affidavit (akta pernyataan kesaksian). 

Di dalamnya ada tuduhan bahwa sebanyak 30 orang pejabat dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta sejumlah bank internasional, seperti Nomura dan Standard Chartered terlibat dalam kasus ini. 

2. Pencurian uang terjadi di seputar Bank Century

unsplash.com/OlgaDeLawrence

Menurut investigasi itu, pencurian uang ini berkaitan dengan kasus PT Bank Century Tbk. Bank ini bangkrut pada 2008, lalu menerima dana bailout, dan diubah namanya menjadi Bank Mutiara. Pemberian bantuan kepada bank ini melahirkan kecurigaan adanya korupsi sehingga membuat DPR RI menggunakan hak angket.

Satuan tugas mengklaim menemukan adanya dana misterius sejumlah Rp14,6 triliun dari institusi finansial Jepang, J Trust, yang disebut digunakan untuk membeli Bank Century pada 2013. Pemerintah Indonesia mengambil alih bank itu, lalu menyuntikkan dana setelah pencurian dilakukan. 

Para penyelidik juga menuding pemerintah Indonesia saat itu memalsukan status J Trust sebagai "layak" untuk menjadi pemilik Bank Mutiara, padahal institusi keuangan itu tak seharusnya mengurus bank komersial, apalagi karena pernah terlibat skandal finansial di Tokyo pada 2005. 

Berdasarkan laporan Asia Sentinel edisi 11 September 2018 itu, J Trust tidak mengeluarkan Rp5,4 triliun yang dibutuhkan untuk membeli Bank Mutiara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sedangkan catatan LPS mengindikasikan J Trust hanya membayar enam persen saja dan ini dilakukan 33 hari setelah tanggal terakhir pembelian berlaku.

3. Proses jual beli Bank Mutiara diduga dilakukan dengan skema ilegal

unsplash.com/Sharon McCutcheon

Kemudian muncul beberapa nama yang oleh Asian Sentinel disebut sebagai perancang skema jual beli Bank Mutiara secara ilegal. 

Dalam dokumen investigasi itu juga disebutkan bahwa ada beberapa orang mencuri dana cadangan simpangan LPS hingga mencapai triliunan rupiah selama lebih dari 10 tahun "dengan tujuan memperkaya kleptokrat dan menipu negara Indonesia serta para kreditor utama".

KPK sendiri melakukan investigasi terhadap dugaan terjadinya pencurian sistematis ini. Namun, ada keraguan bahwa tokoh-tokoh utama yang diduga terlibat di dalamnya akan dipanggil untuk diperiksa.

Baca Juga: Bertemu, Ini Pesan SBY pada Prabowo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya