Terbukti Bakar Perempuan, 16 Orang Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati
Mereka membakarnya sebagai aksi balas dendam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dhaka, IDN Times - Pengadilan Bangladesh menjatuhkan vonis hukuman mati kepada 16 orang yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang pelajar perempuan bernama Nusrat Jahan Rafi.
Pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara membakar Nusrat hidup-hidup pada April lalu di Feni, sebuah kota kecil di luar Dhaka. Perempuan berusia 19 tahun itu kehilangan nyawa usai menuding kepala sekolahnya telah melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Baru Bebas, Pria Singapura Ini Kembali Lecehkan Anak Perempuan
1. Guru dan teman sekelasnya turut jadi terpidana mati
Seperti dilaporkan BBC, kepala sekolah yang ia tuduh telah melakukan pelecehan seksual menjadi salah satu terpidana mati, begitu juga dengan dua teman sekelasnya yang sama-sama perempuan. Proses hukum untuk menjerat 16 orang terpidana dalam kasus tersebut dikatakan sebagai yang tercepat dalam sejarah Bangladesh.
Berdasarkan penyelidikan pihak berwenang, para pelaku pembunuhan bekerja sama untuk membungkam Nusrat. Tragisnya, sejumlah laki-laki dewasa yang punya kuasa di lingkungannya pun ikut terlibat dalam upaya balas dendam terhadap gadis malang tersebut.
Baca Juga: Perempuan Ini Potong Alat Kelamin Pelaku Pelecehan Seksual