TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Peringati Hari Jadi Tiongkok, Hong Kong Kembali Rusuh

Mereka pilih demonstrasi daripada ikut merayakan

Polisi bertikai dengan demonstran pro-Tiongkok saat pengunjuk rasa anti pemerintah beraksi di distrik Wan Chai, Hong Kong, pada 1 Oktober 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Susana Vera

Hong Kong, IDN Times - Hong Kong, secara de jure, masih menjadi Wilayah Administratif Khusus yang merupakan bagian dari Tiongkok. Akan tetapi, faktanya ribuan warga memilih menolak untuk turut memperingati hari jadi Republik Rakyat Tiongkok ke-70 yang digelar pada Selasa (1/10).

Seperti dilaporkan South China Morning Post, setidaknya hingga sore sudah ada 20 stasiun MTR yang ditutup sehingga tidak beroperasi. Ini untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan yang akan menjalar ke dalam fasilitas publik tersebut. Bahkan, rencananya sejak pukul tiga sore waktu setempat, akan ada 30 stasiun yang ditutup sementara.

Baca Juga: Dianggap Tak Aman, Media Hong Kong Tarik Semua Reporter dari Lapangan

1. Bentrokan terjadi antara aparat dan demonstran

Polisi bertikai dengan demonstran pro-Tiongkok saat pengunjuk rasa anti pemerintah beraksi di distrik Wan Chai, Hong Kong, pada 1 Oktober 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Susana Vera

Tembakan gas air mata terhadap para demonstran terjadi sejumlah lokasi. Polisi juga melakukan beberapa penangkapan yang sampai kini belum diketahui apa saja kesalahan yang mereka perbuat. Untuk membubarkan massa, polisi juga dilaporkan mengeluarkan dua tembakan peringatan.

Akan tetapi, sepertinya ini tidak menyurutkan niat pengunjuk rasa untuk tetap berada di jalan. Sekelompok demonstran disebut melemparkan bom molotov ke arah aparat, yang kemudian dibalas oleh mereka dengan menembakkan lima gas air mata.

2. Aktivis pro-demokrasi mengajak warga Hong Kong untuk melakukan demonstrasi

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, mendorong warga untuk tidak ikut merayakan hari jadi Tiongkok. Sebaliknya, ia mengajak untuk melakukan aksi unjuk rasa. "TIDAK ADA PERAYAAN. HANYA DEMONSTRASI," tulisnya melalui Twitter. "Partai Komunis memecah-belah Hong Kong. Jika kita runtuh, siapa yang berikutnya?"

"Meski Hong Kong dijanjikan pemerintahan sendiri, secara de facto Beijing yang menjalankan kota ini," tambahnya. Wong, salah satu tokoh demonstrasi yang populer, menilai Partai Komunis telah "sejak lama menginfiltrasi sektor politik dan bisnis Hong Kong".

Menurutnya, ini "membahayakan otonomi, merongrong institusi dan mengikis kebebasan" Hong Kong. "Hong Kong tidak lebih dari sekadar boneka yang menurut kepada Beijing," tegasnya.

3. Demonstran menyobek spanduk peringatan hari jadi Tiongkok

Seorang pria dikawal polisi saat pengunjuk rasa anti pemerintah dan demonstran pro Tiongkok bentrok di distrik Wan Chai, Hong Kong, pada 1 Oktober 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Susana Vera

Sementara itu, menurut laporan The Guardian, tidak sedikit massa yang menurunkan dan menyobek spanduk peringatan hari jadi Tiongkok. Bahkan, mereka juga membakarnya. Beberapa melemparkan uang sebagai sebagai simbol uang duka yang secara tradisi diberikan ketika pemakaman berlangsung.

Muncul juga laporan bahwa saat ini polisi sedang menembakkan water cannon yang dicampur dengan cat berwarna hijau ke arah demonstran yang berada di sekitar gedung pemerintah. Akun media milik pemerintah Tiongkok, Global Times, mengunggah video tersebut di media sosial dan menyebut ini ditujukan untuk "membubarkan para radikal".

4. Demonstrasi hampir memasuki bulan keempat

Seorang pengunjuk rasa anti-pemerintah ditahan saat reli di Hong Kong pada 29 September 2019. ANTARA FOTO?REUTERS/Jorge Silva

Protes di Hong Kong sendiri untuk pertama kali berlangsung secara masif sejak awal Juni lalu. Seiring dengan berjalannya waktu, jumlah massa meningkat. Tuntutan yang awalnya adalah pencabutan Rancangan Undang-undang Ekstradisi menjadi lebih luas. Demonstran kini mengajukan lima tuntutan. Kelimanya adalah:

1. Pencabutan Rancangan Undang-undang Ekstradisi secara total.

2. Penghentian penggunaan kata "rusuh" oleh pemerintah dalam kaitannya dengan aksi protes.

3. Pembebasan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan pencabutan segala tudingan terhadap mereka.

4. Penyelidikan mandiri terhadap perilaku polisi selama menangani demonstrasi.

5. Pemberlakuan hak pilih universal sesungguhnya.

Baca Juga: Wartawan Indonesia yang Kena Peluru Karet Tuntut Penjelasan Hong Kong

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya