TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Trump Terbitkan Dekrit Presiden untuk Haramkan Aborsi

Banyak wanita akan jadi korban

Erick Thayer/REUTERS

Baru beberapa hari menjadi presiden, Trump sudah melakukan berbagai langkah kontroversial. Sebelumnya ia menyatakan perang terhadap media dan mengatakan bahwa jurnalis tergolong ke dalam manusia-manusia tak jujur (padahal Trump-lah yang berbohong). Lalu, hari Senin waktu setempat (23/1) ia menerbitkan dekrit presiden berkaitan dengan aborsi.

Baca Juga: Analisis Gaya Tubuh: Senyum Trump Menunjukkan Dia Ingin Berkuasa

Dekrit presiden tersebut menyasar hak untuk melakukan aborsi.

J. Scott Applewhite/REUTERS/ANTARA FOTO

Dikutip dari Huffington Post, Trump yang sejak masa kampanye menyatakan menolak aborsi telah menandatangani dekrit presiden yang berisi bahwa semua lembaga swadaya masyarakat (baik di dalam maupun luar negeri) yang memperoleh dana dari pemerintah AS dilarang menyediakan informasi dan pelayanan aborsi.

Kebijakan yang mengharamkan LSM penerima dana pemerintah AS untuk menjalankan aktivitas yang dinilai mendukung aborsi, apapun bentuknya, pertama kali dikeluarkan oleh presiden Ronald Reagan pada tahun 1984. Jika sebuah LSM terbukti melanggar, maka pemerintah AS akan menghentikan pendanaan.

Kebijakan ini sendiri sudah menjadi seperti alat politik di mana presiden berkuasa untuk menggunakan atau tidak. Ketika Bill Clinton terpilih, ia memutuskan untuk mencabutnya. Namun, George W. Bush kemudian memberlakukannya kembali. Pada tahun 2009, Obama juga melakukan hal yang dilakukan oleh Bill Clinton.

Amerika Serikat menjadi pendonor terbesar secara global.

preusspodcast.com

Sebagai contoh, seperti yang dilaporkan The Guardian, pemerintah AS menggelontorkan hampir sebanyak Rp 40 triliun untuk mendanai salah satu organisasi terbesarnya yakni Badan Amerika Serikat untuk Pembangunan Internasional atau USAid yang salah satu pokok kegiatannya adalah promosi terhadap pelayanan kesehatan di seluruh dunia.

Sementara itu, Federasi Keluarga Berencana Internasional, LSM yang mendukung hak melakukan aborsi, dengan tegas menyatakan tak akan mematuhi kebijakan Trump dan lebih memilih kehilangan hampir Rp 1,3 triliun dana dari pemerintah AS, meski dana tersebut tak pernah digunakan untuk pelayanan aborsi.

Baca Juga: Aksi Rasisme di AS Meningkat Sejak Kemenangan Trump

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya