Tukang Cukur 70 Tahun Dibui Gara-gara Hina Raja Kamboja
Semua gara-gara status Facebook~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Phnom Penh, IDN Times - Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang cukur dijatuhi hukuman penjara karena dianggap menghina Raja Kamboja, Norodom Sihamoni. Ini adalah pertama kalinya Kamboja memberikan sanksi kepada warganya dengan menggunakan aturan baru soal menghormati keluarga kerajaan.
Semua bermula dari status di Facebook.
Baca Juga: Media Independen Tutup, Demokrasi Kamboja di Ujung Tanduk
Dikutip dari The Phnom Penh Post, pengadilan Provinsi Siem Reap menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun kepada pria bernama Ban Samphy pada Kamis (4/10). Ban Samphy yang berusia 70 tahun tersebut ditahan karena status Facebook yang diunggahnya dinilai menghina Raja Sihamoni.
"Dia dihukum selama setahun penjara oleh hakim Um Chanthol, tapi hanya akan menjalaninya selama tujuh bulan saja," kata juru bicara pengadilan bernama Yin Srang.
Polisi setempat menemukan status Ban Samphy pada 13 Mei lalu. Ia disebut mengunggah potret Perdana Menteri Hun Sen, istrinya, serta Raja Sihamoni yang digambarkan dengan cara tidak sopan.
1. Ia dipenjara setelah mengunggah status Facebook
Baca Juga: Dari Youtube, Pria Kamboja Ini Belajar Buat Pesawat