Afrika Tengah Lakukan Referendum, Presiden Bisa 3 Periode
Masa jabatan presiden bisa jadi 7 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Republik Afrika Tengah mengadakan referendum konstitusi pada Minggu (30/7/2023), yang apabila disahkan memungkinkan Faustin-Archange Touadera bisa mencalonkan diri kembali menjadi presiden untuk masa jabatan ketiga pada 2025.
Diketahui, Touadera pertama kali terpilih menjadi presiden pada 2016 untuk masa jabatan lima tahun dan memenangkan pemilihan kedua pada 2020 untuk masa jabatan terakhirnya.
Baca Juga: Putin: Proposal dari Afrika Bisa Jadi Awal Perdamaian di Ukraina
1. Raferendum akan menambah kekuasaan presiden
Perubahan konstitusi bakal menaikkan masa jabatan presiden, dari yang sebelumnya 5 tahun menjadi 7 tahun, serta memperkenalkan peran wakil presiden yang akan diangkat oleh presiden.
Konstitusi baru juga akan membuka jalan bagi perubahan komposisi Mahkamah Agung dengan memungkinkan presiden mengangkat lebih banyak hakim.
“Referendum akan melembagakan penyimpangan otoriter yang sudah berlangsung di negara ini,” kata Enrica Picco, pakar Crisis Group untuk Republik Afrika Tengah, dikutip dari Al Jazeera.
Picco menambahkan, referendum adalah puncak dari proyek jangka panjang presiden untuk memperketat cengkeramannya pada kekuasaan.
Baca Juga: PBB Tak Tahu Rencana Rusia Kirim Gandum Gratis ke Afrika
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.