McDonald's di AS Didenda Ketahuan Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Perusahaan dituding abaikan keselamatan pekerja anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Departemen Tenaga Kerja Amerika Sertikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada 16 gerai McDonald’s di dua negara bagian AS, yaitu Texas dan Louisiana karena melanggar undang-undang pekerja anak. Pelanggaran tersebut berdampak pada 83 anak di bawah umur.
Sejak Mei, McDonald's telah dituduh melanggar undang-undang pekerja anak yang melibatkan 305 individu di bawah umur.
Dalam kasus terbaru, waralaba McDonald’s yang berlokasi di Louisiana dan Texas memiliki staf berusia 14 hingga 15 tahun, yang bekerja untuk shift lebih lama dari yang diizinkan undang-undang.
Baca Juga: Kongres Texas Pimpin Aksi Mogok Makan untuk Lindungi Hak Pekerja
1. Pekerja anak melakukan pekerjaan pegawai dewasa
Waralaba McDonald’s di Texas, yang dioperasikan oleh Marwen dan Son, telah melanggar undang-undang dengan mengizinkan tujuh anak mengoperasikan penggorengan dan oven manual. Bahkan, dua dari tujuh anak juga diizinkan menggunakan pemadat sampah.
Padahal, pekerjaan tersebut sangat berbahaya jika dilakukan oleh anak di bawah umur. Atas pelanggaran tersebut, departemen menjatuhkan denda sebesar sebesar 21.466 dolar AS, dikutip dari KXAN.
Sedangkan di Louisiana, penyelidik menemukan pemilik waralaba CLB Investments mempekerjakan 72 pekerja berusia 14 dan 15 tahun untuk bekerja lebih lama dari yang diizinkan undang-undang di 12 lokasi McDonald's di Kenner, Jefferson, Metairie, dan New Orleans. Departemen akan menghukum CLB Investments dengan membayar denda sebesar 56.106 dolar AS.
Baca Juga: Hak Aborsi di Ohio Akan Diputuskan Pada Pemilu November
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.