TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gedung Putih Pastikan Pilpres AS Tetap Digelar 3 November 2020

Trump sempat lempar wacana Pilpres ditunda karena COVID-19

(Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Senin (20/7/2020)) ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque

Jakarta, IDN Times - Gedung Putih memastikan Pemilihan Umum Presiden Amerika Serikat akan tetap digelar pada Selasa, 3 November 2020. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Staf Gedung Putih, Mark Meadows ketika diwawancarai oleh stasiun berita CBS untuk program "Face The Nation." 

"Kami tetap akan menggelar pemilu pada 3 November dan presiden akan tetap menang," ungkap Meadows dan dikutip kantor berita Reuters

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh penasihat kampanye Trump, Jason Miller. Ia mengatakan mogul properti itu juga menginginkan agar pilpres tetap berjalan sesuai jadwal yakni 3 November 2020. 

Pada akhir Juli lalu, Trump sempat melempar wacana agar pilpres 2020 sebaiknya ditunda. Tetapi, wacana itu ditolak mentah-mentah oleh Partai Demokrat dan koleganya di Partai Republik. Mengapa Trump menginginkan agar pilpres tahun ini ditunda?

Baca Juga: Twitter Tandai Cuitan Trump Soal Pemilu Perlu Dicek Faktanya

1. Trump tak percaya terhadap pilpres yang dilaksanakan melalui pos

Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat mengunjungi Kantor Pusat Palang Merah Nasional Amerika di Washington, Amerika Serikat, pada 30 Juli 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

Dikutip dari stasiun berita BBC, Kamis, 30 Juli 2020, Trump mengaku tidak percaya terhadap pemungutan suara yang dilakukan menggunakan kotak pos. Menurut Trump, peluang untuk penipuan dan hasilnya dicurangi, sangat besar. Ia kemudian melempar wacana adanya penundaan hingga warga dapat secara aman, selamat dan nyaman bisa ke luar rumah serta menggunakan hak suaranya. 

Sayangnya, Trump tak memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan kepada publik adanya peluang yang besar untuk penipuan melalui kotak suara.

"Partai Demokrat kerap membicarakan adanya pengaruh asing dalam pemberian suara, tetapi mereka juga tahu pemberian hak suara melalui kotak pos merupakan cara yang mudah bagi negara asing untuk terlibat dalam kompetisi ini," cuit Trump di akun media sosialnya pada 30 Juli 2020 lalu. 

Sementara, negara-negara bagian di AS ingin membuat sistem pemungutan suara dengan menggunakan kotak suara karena hingga saat ini penyebaran COVID-19 di AS masih tinggi. 

2. Kubu Trump mengaku keberatan bila format pilpres dialihkan menggunakan kotak pos

Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat memberikan keterangan mengenai pembukaan kembali sejumlah sekolah di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, pada 23 Juli 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque

Kepala Staf Gedung Putih, Mark Meadows tidak menepis soal adanya peluang dalam sistem pemungutan suara menggunakan kotak pos. Menurut Meadows, justru keraguan Trump soal peluang adanya kecurangan suara dengan sistem pos, memiliki alasan yang kuat. 

"Justru itu menjadi tanggung jawab dia untuk mengatakan bila kita beralih 100 persen dengan menggunakan kotak pos, apakah kita akan mengetahui hasil (penghitungan suara) pada 3 November? Sekarang, bisa saja kan hasilnya bahkan belum akan keluar pada 1 Januari 2021?" tanyanya lagi. 

Sementara, Gubernur Asa Hutchinson yang juga merupakan kader Partai Republik, pada Minggu kemarin mengatakan pilpres harus dilakukan sesuai jadwal. Biarkan masing-masing negara bagian yang menentukan prosedur pemungutan suara melalui kotak pos. 

"Malah tidak membantu bagi seorang presiden menyatakan unek-uneknya ke publik," kata dia dan dikutip stasiun berita CNN

Baca Juga: Apple Beri Cuti Berbayar agar Karyawan Bisa Nyoblos saat Pilpres AS

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya