TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kremlin Bantah Putin akan Mundur karena Alasan Kesehatan

Putin sempat trending di Twitter karena diisukan mundur 2021

Presiden Rusia Vladimir Putin (ANTARA FOTO/REUTERS/Maxim Zmeyev)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Istana Kremlin, Dmitry Peskov, membantah kabar yang menyebutkan Vladimir Putin akan mundur dari kursi Presiden pada 2021 karena mengalami gejala penyakit parkinson. Kabar tersebut dilaporan media Inggris, The Sun

"Tidak (berencana mundur). Dia dalam kondisi kesehatan yang prima," demikian dilaporkan kantor berita Rusia, TASS, Jumat, (6/11/2020). 

Nama Putin sempat menjadi trending di Twitter di tanah air lantaran media lokal banyak mengutip laporan The Sun tersebut. The Sun mengutip pernyataan sumber anonim yang menyebut Putin akan mundur dari kursi kepresidenan pada 2021. Keputusan itu diambil usai menunjukkan gejala menahun penyakit parkinson. 

Apa yang mendasari laporan harian The Sun tersebut? Sebab, hasil referendum justru menunjukkan Putin akan memimpin Rusia hingga 2036. 

Baca Juga: Menang Referendum, Vladimir Putin akan Pimpin Rusia Hingga Tahun 2036

1. Putin dilaporkan ingin mundur karena diminta keluarga dan kekasih

ANTARA FOTO/Sputnik/Mikhail Klimentyev/Kremlin via REUTERS

Media di dalam negeri juga mengutip laporan dari The New York Post yang mengutip pernyataan dari analis politik di Moskow, Valery Solovei. Pernyataan Solovei kemudian dikutip harian The Sun Inggris bahwa Putin berniat mundur tahun depan karena diminta oleh kedua anak dan kekasihnya, Alina Kabaeva. 

"Ada faktor keluarga, yang sangat berpengaruh terhadapnya (Putin). Ia berniat akan mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri pada Januari," ungkap Solovei. 

Analisis Solovei seolah menguat ketika melihat hasil rekaman wawancara terbaru Putin. Di dalam wawancara itu, Putin terlihat kerap menggeser-geser kakinya. Selain itu, jari-jari Putin juga terlihat melipat ketika ia mengambil cangkir untuk minum.

2. Rumor pengunduran diri Putin berembus di tengah undang-undang yang akan disahkan bahwa eks presiden tak bisa dijerat hukum

Presiden Vladimir Putin ketika berbincang dengan Presiden Jokowi (ANTARA FOTO/Reuters/Sergei Karpukhin)

Rumor pengunduran diri Putin pada tahun depan bersamaan dengan laporan yang menyebut adanya undang-undang baru kontroversial yang segera disahkan. Menurut stasiun berita Al Jazeera, dengan adanya undang-undang baru yang akan disahkan di parlemen membuat Putin memiliki kekebalan hukum seumur hidupnya. Artinya, ia tidak akan bisa dituntut dengan cara apapun bila ia melakukan kekeliruan selama memimpin Rusia sejak tahun 2000 lalu dan sesudahnya. 

Aturan ini berdampak lebih luas dibandingkan undang-undang sebelumnya. Menurut aturan yang ada saat ini, mantan presiden di Rusia tidak bisa dituntut secara hukum karena kebijakan yang mereka putuskan hanya selama mereka menjabat. Mereka masih bisa dituntut setelah tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Rusia. 

Undang-undang baru yang sudah diunggah ke situs pemerintah itu merupakan salah satu implementasi dari reformasi konstitusi yang beberapa waktu lalu dipilih oleh warga Rusia. Selain itu, mayoritas warga melalui proses referendum setuju bila Putin kembali menjadi presiden bila jabatannya berakhir pada 2024 mendatang. 

Baca Juga: Geram! Putin Bantah Tuduhan Trump soal Bisnis Putra Biden di Ukraina

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya