Pengadilan Saudi Hanya Jatuhkan Vonis Bui Bagi Pembunuh Khashoggi
Padahal, sebelumnya 5 terdakwa sudah divonis hukuman mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Arab Saudi pada Senin, 7 September 2020, membuat vonis yang mengejutkan dalam kasus pembunuhan sadis jurnalis Jamal Khashoggi. Stasiun berita Al Jazeera melaporkan, vonis mati yang seharusnya dijatuhkan bagi lima terdakwa malah diubah menjadi hukuman bui selama 20 tahun.
Sementara, tiga terdakwa lainnya dibui antara tujuh hingga 10 tahun. Delapan terdakwa yang melakukan pembunuhan sadis di gedung Konsulat Saudi di Turki, tidak diungkap identitasnya.
Berubahnya vonis mati menjadi hukuman bui seiring dengan pernyataan putra Khashoggi pada Mei lalu bahwa ia dan keluarga telah memaafkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut. Pelapor PBB menilai kejadian itu sebagai parodi keadilan.
Apa yang menyebabkan majelis hakim pengadilan kriminal di Riyadh berubah pikiran dan menjatuhkan vonis bui 20 tahun?
Baca Juga: Putra Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi Memaafkan Pembunuh Ayahnya
1. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun bui karena ahli waris sudah memberi pengampunan
Kerajaan Saudi menggelar sidang kasus pembunuhan jurnalis harian Washington Post itu sejak Desember 2019 lalu. Semula, pengadilan menyidangkan 11 orang yang terdiri dari lima terdakwa divonis hukuman mati, tiga terdakwa dihukum bui lebih lama, dan sisanya dibebaskan.
Kantor berita Jerman, Deutsche Welle, telah menyimpulkan bahwa pembunuhan sadis yang menimpa Khashoggi dilakukan secara spontan tanpa perencanaan lebih dulu. Kemudian, pada Mei lalu, putra Khashoggi, Salah Kashoggi, mengumumkan bahwa keluarganya telah memberikan pengampunan kepada para pelaku pembunuhan.
Pernyataan itu disampaikan Salah setelah ditemui oleh Raja Salman bin Abdulaziz dan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) pada Oktober 2018 lalu. Langkah mengejutkan itu ditempuh oleh pimpinan Saudi, usai dunia terus menyoroti MBS yang diduga kuat sebagai otak di balik tewasnya Khashoggi.
Pengampunan yang diterima oleh para pelaku pembunuhan sesuai dengan aturan hukum Islam yang berlaku di Saudi. Selain itu, Salah juga sudah menerima uang diyat dari pengadilan sebagai kompensasi atas wafatnya sang ayah.
Baca Juga: 5 Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Divonis Mati, 3 Pejabat Dibebaskan