TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengadilan Saudi Hanya Jatuhkan Vonis Bui Bagi Pembunuh Khashoggi

Padahal, sebelumnya 5 terdakwa sudah divonis hukuman mati

Jurnalis Saudi Jamal Khashoggi (www.twitter.com/@SaraSBean)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Arab Saudi pada Senin, 7 September 2020, membuat vonis yang mengejutkan dalam kasus pembunuhan sadis jurnalis Jamal Khashoggi. Stasiun berita Al Jazeera melaporkan, vonis mati yang seharusnya dijatuhkan bagi lima terdakwa malah diubah menjadi hukuman bui selama 20 tahun. 

Sementara, tiga terdakwa lainnya dibui antara tujuh hingga 10 tahun. Delapan terdakwa yang melakukan pembunuhan sadis di gedung Konsulat Saudi di Turki, tidak diungkap identitasnya.

Berubahnya vonis mati menjadi hukuman bui seiring dengan pernyataan putra Khashoggi pada Mei lalu bahwa ia dan keluarga telah memaafkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut. Pelapor PBB menilai kejadian itu sebagai parodi keadilan. 

Apa yang menyebabkan majelis hakim pengadilan kriminal di Riyadh berubah pikiran dan menjatuhkan vonis bui 20 tahun?

Baca Juga: Putra Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi Memaafkan Pembunuh Ayahnya

1. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun bui karena ahli waris sudah memberi pengampunan

Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman berjabat tangan dengan putra mendiang Jamal Khasshogi yaitu Salah Khasshogi di Istana Kerajaan Saudi pada 23 Oktober 2018 (Saudi Press Agency)

Kerajaan Saudi menggelar sidang kasus pembunuhan jurnalis harian Washington Post itu sejak Desember 2019 lalu. Semula, pengadilan menyidangkan 11 orang yang terdiri dari lima terdakwa divonis hukuman mati, tiga terdakwa dihukum bui lebih lama, dan sisanya dibebaskan. 

Kantor berita Jerman, Deutsche Welle, telah menyimpulkan bahwa pembunuhan sadis yang menimpa Khashoggi dilakukan secara spontan tanpa perencanaan lebih dulu. Kemudian, pada Mei lalu, putra Khashoggi, Salah Kashoggi, mengumumkan bahwa keluarganya telah memberikan pengampunan kepada para pelaku pembunuhan. 

Pernyataan itu disampaikan Salah setelah ditemui oleh Raja Salman bin Abdulaziz dan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) pada Oktober 2018 lalu. Langkah mengejutkan itu ditempuh oleh pimpinan Saudi, usai dunia terus menyoroti MBS yang diduga kuat sebagai otak di balik tewasnya Khashoggi. 

Pengampunan yang diterima oleh para pelaku pembunuhan sesuai dengan aturan hukum Islam yang berlaku di Saudi. Selain itu, Salah juga sudah menerima uang diyat dari pengadilan sebagai kompensasi atas wafatnya sang ayah. 

2. Meski sudah ada putusan hukum, namun jenazah Jamal Khashoggi hingga kini belum ditemukan

Aksi damai meminta keadilan untuk jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi yang dibunuh di kantor Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018 (ANTARA FOTO/REUTERS/Osman Orsal)

Putusan pengadilan kriminal di Riyadh itu menuai kritik dari banyak pihak. Salah satunya datang dari peneliti di lembaga think tank Arab Centre di Washington DC, Khalil Jahshan. Dengan jatuhnya vonis bui, maka kasus pembunuhan Khashoggi sudah dinyatakan ditutup. Padahal, masih ada tanda tanya besar yang hingga kini belum terjawab yaitu di mana jasad jurnalis berusia 59 tahun itu. 

Meski ia dibunuh di gedung Konsulat Jenderal Saudi di Turki, namun jenazahnya tak diketahui di mana keberadaannya. 

"Dengan adanya vonis ini, saya menganggap mereka telah mengetahui apa yang terjadi pada jenazahnya," kata Jahshan. 

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, jasad Khashoggi dimutilasi. Namun, tidak diketahui di mana potongan tubuhnya tersebut. 

Ia juga menyebut, vonis di dalam persidangan seolah seperti sudah diatur. Sebab, di dalam aturan hukum di Saudi, keluarga memiliki hak untuk membatalkan hukuman apa pun. 

"Keluarga juga telah memberikan pernyataan itu yang kemungkinan besar di bawah tekanan. Saya tidak yakin keluarga memberikan pemaafan secara ikhlas. Saya tahu mereka," tutur dia lagi. 

Baca Juga: 5 Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Divonis Mati, 3 Pejabat Dibebaskan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya