Ratusan Menkes Dunia akan Serukan Evaluasi Cara WHO Hadapi COVID-19
Indonesia termasuk satu dari 116 negara yang dukung evaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ratusan Menteri Kesehatan dari seluruh dunia, termasuk Menkes Terawan Agus Putranto akan mengikuti pertemuan tahunan WHO. Khusus untuk tahun ini lantaran dunia masih dilanda pandemik COVID-19, maka pertemuan dilakukan secara virtual.
Pertemuan ke-73 anggota negara WHO ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan pandemik COVID-19 yang telah menelan 316 ribu korban jiwa di seluruh dunia. Itulah yang akan menjadi fokus dari pertemuan selama dua hari tersebut.
Hasil akhir dari pertemuan itu adanya resolusi yang diharapkan bisa disepakati oleh semua negara anggota. Di dalam rancangan resolusi itu juga akan menyerukan adanya akses yang merata untuk diagnosa, obat dan vaksin yang manjur melawan COVID-19. Tetapi, menurut seorang diplomat yang dikutip kantor berita Reuters, isi resolusi yang dibawa oleh Uni Eropa bisa saja berubah.
Menurut diplomat yang tidak disebut namanya itu, resolusi tersebut juga akan mendorong adanya penyelidikan mengenai asal-muasal virus corona. Walaupun investigasi itu tidak bisa dilakukan secepatnya.
"Makanya penting bagi semua orang untuk menyetujui resolusi ini. Semua orang," kata diplomat tersebut.
Lalu, bagaimana posisi Indonesia dalam pertemuan tahunan WHO? Apakah RI setuju dengan adanya dorongan investigasi mandiri soal asal-muasal virus corona?
Baca Juga: AS Klaim Virus Corona dari Laboratorium di Wuhan, Apa Buktinya?
1. Indonesia fokus terhadap kerja sama dan penanganan COVID-19
Plt juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menyebut di dalam teks resolusi tidak terdapat kalimat mengenai invesigtasi (inquiry). Yang ada, kata Faiza, adalah evaluasi.
"Di dalam teks resolusi itu berisi evaluasi menggunakan mekanisme yang ada. Jadi, tidak tepat apa yang ditulis oleh beberapa media Australia," ungkap dia melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Minggu (17/5).
Lagipula, ujar mantan Dubes RI untuk Kanada itu, Indonesia kini fokus terhadap kerja sama internasional dan penanganan COVID-19. Kantor berita Reuters melaporkan sejauh ini sudah ada 116 negara anggota dari 194 negara yang sudah setuju terhadap isi rancangan resolusi itu.
Resolusi yang dihasilkan memang tidak mengikat secara hukum, tetapi memiliki dampak politik. Selain itu, di dalam rancangan resolusi juga terdapat seruan agar WHO terus melakukan kinerjanya termasuk misi santifik ke lapangan untuk mengidentifikasi hewan yang menjadi penyebab tersebarnya virus corona dan bagaimana caranya ia bisa lompat dari inangnya di dalam tubuh hewan ke manusia.
Baca Juga: Yuk, Intip Cara Pemerintah Taiwan Sukses Tangani Virus Corona