Temui Mike Pompeo, Menlu Retno Tegaskan Kebijakan RI Tetap Independen
RI tak mau ditarik dalam perang pengaruh AS-Tiongkok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuannya dengan Menlu AS, Mike Pompeo menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia tetap independen dan tak bisa dicampuri oleh negara mana pun. Pernyataan ini disampaikan oleh Retno usai melakukan pertemuan bilateral dengan Pompeo di kantor Kemlu pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Indonesia menjadi negara terakhir dan satu-satunya yang dikunjungi oleh Pompeo di kawasan Asia Tenggara. Sebelumnya, pria yang sempat menjabat sebagai direktur di Badan Intelijen AS (CIA) itu sempat menyambangi India, Sri Lanka dan Maladewa. Pompeo tiba di Terminal 3 Soekarno-Hatta pada Kamis dini hari dengan pesawat khusus.
"Pertemuan saya dengan Menlu Pompeo berjalan dengan sangat baik dan produktif, serta dalam suasana yang transparan dan ramah. Saya tegaskan kembali kebijakan Indonesia yang independen dan bebas," tutur Menlu perempuan pertama di Indonesia itu ketika memberikan keterangan pers secara virtual.
Retno seolah ingin menyampaikan pesan Indonesia tidak ingin ditarik ke dalam perang pengaruh antara Negeri Paman Sam dengan Tiongkok. Salah satunya mengenai sengketa di wilayah Laut China Selatan.
Sebelum Pompeo menjejakkan kaki di Jakarta, kantor berita Reuters melaporkan Indonesia menolak proposal yang disampaikan oleh AS agar bisa mendaratkan pesawat intai maritim Poseidon P-8. Bagaimana sikap Indonesia terkait sengketa di Laut China Selatan?
Baca Juga: RI Tolak Permintaan AS Agar Bisa Daratkan Pesawat Mata-mata
1. RI menolak klaim sepihak sembilan garis putus-putus Tiongkok dan mengacu kepada putusan PBB
Menlu Retno mengakui sempat membahas isu di Laut China Selatan dengan Menlu Pompeo. Perempuan yang sempat menjadi Duta Besar di Kerajaan Belanda itu kembali menegaskan posisi Indonesia selalu menginginkan agar wilayah perairan itu tetap stabil dan damai. Retno juga mendorong agar hukum internasional yang tertulis di dalam UNCLOS 1982 tetap dijadikan acuan dan dipatuhi.
"Oleh sebab itu, klaim apa pun harus didasari prinsip yang disepakati secara universal yakni aturan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," kata Retno.
Dalam wawancara dengan kantor berita Reuters, Retno sempat menyebut meski Indonesia memiliki kerja sama pengadaan vaksin COVID-19, tetapi hal itu tak akan berpengaruh terhadap posisi Indonesia di LCS. Menurut Retno, kerja sama pengadaan vaksin dan isu LCS merupakan dua hal berbeda.
Pernyataan Retno itu disambut baik oleh Menlu Pompeo. Apalagi menurut Pompeo, isu sengketa di LCS sebaiknya didiskusikan dalam kerangka di ASEAN dan mengacu kepada aturan hukum internasional yang telah dibuat oleh PBB. Selama ini, Tiongkok selalu mendorong penyelesaian sengketa di LCS dengan negara-negara yang terlibat melalui jalur bilateral.
Baca Juga: Tiba di Jakarta Hari Ini, Menlu AS Pompeo Akan Dialog dengan GP Ansor