WHO Tak Setuju Bila Ada Negara yang Wajibkan Vaksinasi COVID-19
Mewajibkan vaksinasi COVID-19 ke publik akan jadi bumerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar negara-negara anggota tidak mewajibkan warganya diberi vaksin COVID-19. Alih-alih mewajibkan, WHO menyarankan agar pemerintah terus mempromosikan mengenai manfaat vaksin kepada publik. Cara itu dinilai lebih efektif sehingga warga bersedia divaksinasi.
Badan yang bermarkas di Jenewa, Swiss itu mengatakan mewajibkan warga agar mau divaksin justru akan menjadi bumerang dan bersikap antipati terhadap vaksin COVID-19.
"Saya pikir mewajibkan (pemberian vaksin) tidak sesuai di sini, khususnya soal vaksin COVID-19," ungkap Direktur WHO bidang imunisasi, Kate O'Brien ketika memberikan keterangan pers pada Senin kemarin dan dikutip dari kantor berita Prancis, AFP.
"Akan lebih baik bila mendorong dan memfasilitasi vaksinasi tanpa kewajiban itu," kata dia lagi.
Namun, di sisi lain, O'Brien menyadari ada beberapa profesi di sektor kesehatan yang wajib diberi vaksin. Ada pula staf medis dan pasien yang perlu diberi vaksin demi keselamatan mereka.
Sementara, Direktur kedaruratan WHO, Michael Ryan turut mengakui tidak mudah untuk meyakinkan publik agar bersedia divaksinasi. Sebab, masih banyak yang menyangsikan vaksin akan efektif mencegah COVID-19.
"Padahal, vaksin adalah kabar baik. Ini adalah kemenangan usaha manusia melawan musuh mikroba," ungkap Ryan.
Negara mana saja yang mewajibkan pemberian vaksin COVID-19?
Baca Juga: 65 Staf yang Kerja di Markas WHO Tertular COVID-19, Kok Bisa?
1. Spanyol kemungkinan akan mewajibkan program vaksinasi COVID-19
Laman Euro News, Senin (7/12/2020), melaporkan Spanyol kemungkinan menjadi negara pertama di Eropa yang akan mewajibkan warganya agar diberi vaksin COVID-19. Pengacara mengenai hukum sipil di kantor pengacara AGM Abogados, Spanyol, Miquel Morales Sabalete menjelaskan, pemerintah bisa menggunakan Undang-Undang mengenai kesehatan masyarakat. Di sana tertulis "otoritas kesehatan akan dapat mengambil tindakan untuk pemeriksaan, perawatan, rawat inap atau kontrol bila ada bukti adanya bahaya bagi kesehatan penduduk karena keadaan kesehatan seseorang atau sekelompok orang, atau oleh kegiatan yang dilakukan."
Meski mewajibkan pemberian vaksin bertentangan dengan hak dasar warga dan konstitusi negara kerajaan tersebut. Namun, menurut seorang sumber di Kementerian Kesehatan Spanyol meski ada aturan yang memungkinkan pemberian vaksin jadi wajib, saat ini kebijakan tersebut belum dianggap perlu.
"Ada instrumen yang memang bisa membuatnya demikian. Tetapi, saat ini rencananya tidak seperti itu," ungkap sumber itu seperti dikutip kantor berita Reuters, 24 November 2020 lalu.
Sedangkan, Italia juga belum memutuskan apakah pemerintah akan membuat pemberian vaksin COVID-19 menjadi wajib. "Tidak ada instruksi langsung untuk membuat vaksinasi menjadi wajib, tetapi kami merekomendasikannya," ungkap Perdana Menteri Guiseppe Conte.
Sementara, Jerman dan Prancis sudah tegas mengambil keputusan untuk tidak mewajibkan pemberian vaksin COVID-19. "Imunisasi harus dibuat sejelas dan setransparan mungkin. Kita berikan semua informasinya di masing-masing tahap, apa yang kami ketahui dan tidak. Saya juga ingin menjelaskan, tidak ada kewajiban dalam pemberian vaksin," ujar Presiden Emmanuel Macron.
Editor’s picks
Baca Juga: WHO Janjikan Vaksin COVID-19 untuk Indonesia dengan Harga Subsidi