WNI Terpapar COVID-19 di Luar RI Jadi 65 Orang, Terbanyak di Singapura
Satu WNI di Singapura meninggal akibat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kenaikan jumlah orang yang terpapar COVID-19 tidak hanya terjadi di dalam Indonesia. Jumlah pasien yang melonjak juga menimpa WNI di luar Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri yang dirilis per Senin (23/3), jumlah WNI yang terpapar COVID-19 sudah mencapai 65 orang.
Dari angka 65 orang itu, 10 WNI di antaranya berhasil sembuh. Sementara, dua di antara 55 orang yang masih dirawat dalam kondisi kritis. Kedua pasien itu kini dirawat di Singapura.
Apabila dilihat dari data persebarannya, maka WNI yang terpapar COVID-19 paling banyak dirawat di Singapura. Data dari Kemenlu menyebut sebanyak 19 WNI kini tengah dirawat di sana. Sisa WNI lainnya dirawat di sembilan negara lainnya.
Lalu, bagaimana kondisi WNI yang dirawat di Singapura saat ini? Apa kebijakan dari Pemerintah Singapura untuk mencegah penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas?
Baca Juga: Singapura Tak Lagi Tanggung Biaya Perawatan COVID-19 untuk Pendatang
1. Sebanyak 16 WNI dirawat dalam kondisi stabil dan dua dirawat di ruang ICU di Singapura
Dari data yang diperoleh Kemenlu, total ada 20 WNI yang terpapar COVID-19 di Singapura. Satu di antaranya berhasil sembuh dan dibolehkan pulang. WNI yang sembuh diketahui merupakan pekerja migran Indonesia.
Sementara, dari 19 WNI yang terpapar, sebanyak 16 warga Indonesia itu dirawat dalam kondisi stabil. Dua WNI diketahui dirawat di ruang ICU karena kondisinya kritis. Satu WNI lainnya tidak dapat ditolong dan meninggal pada (21/3) lalu.
Pemerintah melalui KBRI Singapura menyampaikan bagi WNI yang hanya memegang short term pass atau pendatang asing dengan fasilitas bebas visa, maka biaya pengobatannya tidak akan ditanggung oleh Pemerintah Singapura. Negeri Singa lebih mengutamakan biaya pengobatan bagi penduduk tetap dan warganya sendiri.
Biaya pengobatan COVID-19 di Negeri Singa sungguh tidak murah. Sebagai gambaran kantor berita Reuters menjelaskan, biaya perawatan untuk penyakit pernafasan yang akut di rumah sakit publik di Singapura berkisar antara SGD$6.000 - SGD$8.000 atau setara Rp61 juta - Rp82 juta.
Belum diketahui apakah WNI yang meninggal di Singapura hendak dimakamkan di sana atau dibawa pulang ke Tanah Air. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan sempat menghubungi Menlu Retno Marsudi pada akhir pekan kemarin untuk menyampaikan rasa duka cita lantaran satu WNI yang dirawat di sana akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Baca Juga: Malaysia Laporkan 2 Orang Tewas Akibat COVID-19, 1 Ikut Tablig Akbar