TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Filipina Bebaskan WNI Istri Pimpinan Kelompok Pro-ISIS dari Bui

Pengadilan tak punya cukup bukti mendakwa Minhati Madrais

Ilustrasi kelompok militan ISIS (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - WNI istri pemimpin kelompok teroris di Filipina yang pro terhadap ISIS, Minhati Madrais diprediksi segera kembali ke Tanah Air. Hal itu lantaran pengadilan di Filipina tak memiliki cukup bukti untuk menyebut ia ikut terlibat aktivitas suaminya, Omar Khayam Maute. Sang suami yang merupakan pimpinan Kelompok Maute di Filipina Selatan tewas dalam operasi militer tahun 2017 lalu di Kota Marawi. 

Harian Hong Kong, South China Morning Post (SCMP) pada pekan ini mengutip pernyataan sumber dari Indonesia yang menyebut perempuan berusia 39 tahun itu segera kembali ke Tanah Air pada bulan ini. 

"Minhati dibebaskan baru-baru ini dan saat ini ia tinggal di Illigan City. Dia diprediksi segera kembali ke Indonesia di waktu-waktu tertentu bulan ini," kata sumber itu. 

Informasi detail mengenai pembebasannya tidak diketahui dengan jelas. Tetapi, seorang sumber yang bekerja di sektor keamanan di Tanah Air dikabari oleh otoritas di Filipina bahwa janda Omar Khayam Maute itu dibolehkan kembali ke negara asalnya.

Namun, yang menjadi kekhawatiran, menurut SCMP, kebebasan Minhati diyakini turut dinanti oleh sisa kelompok Maute. Sebab, Minhati diyakini memiliki kunci terhadap sumber keuangan untuk aktivitas teror mereka. 

Lalu, apa komentar Kementerian Luar Negeri mengenai bebasnya Minhati?

Baca Juga: Marawi Kian Bergolak, Duterte Tambah 20 ribu Tentara

1. Kemenlu sebut pengadilan di Filipina membebaskan Minhati karena tak cukup bukti

WNI istri pemimpin kelompok Maute, Minhati Madrais (Dokumentasi ICPO Filipina)

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menjelaskan berdasarkan informasi yang ia terima dari otoritas di Filipina, Minhati yang semula tinggal di kawasan Bekasi itu, didakwa dengan menggunakan Republic Act nomor 9516 lantaran memiliki senjata atau alat peledak. 

Proses pengadilannya, kata Judha, dimulai pada 20 Maret 2018 lalu. Selama proses peradilan, Minhati turut didampingi kuasa hukum untuk menjamin memperoleh persidangan yang adil. 

"Pada 26 Juni 2020, hakim memutuskan untuk membebaskan MM (Minhati) karena kurangnya alat bukti serta surat penangkapan dibatalkan karena identitas yang tidak sesuai," katanya ketika memberikan keterangan pers virtual pada Jumat, 17 Juli 2020 di kantor Kemenlu. 

Berdasarkan informasi otoritas di Filipina, Minhati ditangkap bersama enam anaknya di Iligan City, Filipina selatan. Saat ditangkap, kepolisian menyita beberapa barang bukti, yakni 4 buah blasting cap, 2 buah detonating cord, dan satu time fuse. Selain itu, Minhati membawa paspor yang telah habis masa berlakunya. Dalam catatan imigrasi Filipina, Minhati tiba di sana pada 2015 lalu. 

2. Minhati akan menjalani program deradikalisasi bila jadi dipulangkan ke Indonesia

Ilustrasi terorisme (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam keterangan pers itu, Judha juga menyebut mengenai proses pemulangan Minhati tengah dikoordinasi oleh Kemenkopolhukam. Namun, menurut laporan SCMP, status Minhati ketika dipulangkan ke Tanah Air belum ditentukan. Apakah ketika tiba di Indonesia, Minhati akan dikenakan lagi dengan UU Terorisme. Atau ia akan diikutkan dalam program deradikalisasi. 

"Kami memiliki program bagi warga negara kami yang ikut bergabung kelompok militan di negara lain. Ketika mereka dideportasi (ke Indonesia) maka kami akan analisa dulu apakah kami masih bisa mengenakan aturan hukum yang berlaku di sini kepada mereka," tutur sumber di bidang keamanan itu. 

Ia menambahkan, ketika Minhati tiba di Tanah Air, maka ia tidak boleh dibiarkan berkeliaran bebas begitu saja. Otoritas keamanan di Indonesia juga akan menelusuri kaitan antara Minhati dengan kelompok-kelompok tertentu yang terkait dengan ISIS. 

Tetapi, yang pasti, kata sumber itu lagi, Minhati akan dimasukan ke dalam program deradikalisasi. 

3. Minhati disebut-sebut jadi pihak yang bertanggung jawab soal keuangan bagi Kelompok Maute

Ilustrasi kelompok ISIS (IDN Times/Arief Rahmat)

Minhati mengenal Omar Khayam Maute ketika keduanya masih menuntut ilmu di Kairo, Mesir. Dari pernikahan itu, Minhati memiliki enam anak. 

Ayah Minhati, KH Madrais Hajar, merupakan ulama terkemuka dan pemilik Pondok Pesantren Darul Amal di Bekasi. Setelah sempat menetap selama dua tahun di Indonesia, keduanya berangkat ke Filipina di tahun 2012 lalu. Begitu Omar kembali ke Tanah Airnya, kelompok Maute mulai meraih popularitasnya sebagai pembuat onar. 

Keonaran pertama yang diciptakan yakni menyerang pos pemeriksaan militer di Madalum, Lanao del Sur. Lalu, konflik militer pecah di Marawi sejak Mei 2017. 

Menurut informasi seorang pengajar finansial terorisme dan kejahatan lintas negara yang terorganisir di Philippine National Police College, Mimi Fabe, Minhati diduga menangani keuangan Kelompok Maute dan sebelumnya sempat membantu pembelian beberapa senjata, melakukan perekrutan personel, dan kamp pelatihan. Maka dengan bebasnya Minhati menyebabkan kekhawatiran Kelompok Maute akan bangkit lagi dan melakukan teror. 

"Sebab, mereka bergantung ke dia dan kontak-kontak yang dia miliki di kawasan dan Timur Tengah dan ia memiliki jalur langsung ke ISIS pusat (di Suriah dan Irak)," ungkap Fabe dan dikutip harian SCMP

Ia menambahkan ketika Minhati bebas bisa saja aktivitas pendanaan itu dihidupkan lagi. Sebab, aktivitas itu terhenti ketika Minhati berada di penjara Filipina. 

Menurut Fabe, Kelompok Maute diduga mengantongi pendanaan mencapai US$4 juta atau setara Rp59,1 miliar (US$1 = Rp14.797) sebelum terjadinya serangan militer di Marawi pada 2017 lalu. Ia memprediksi dana yang mereka punya pada kenyataannya jauh lebih banyak karena Kelompok Maute sering merampok bank dan rumah-rumah.

Sementara, otoritas keamanan di Filipina memprediksi Minhati tidak saja menyimpan uang tunai dalam jumlah besar, tetapi juga aset digital berupa cryptocurrency. 

"Ia bisa mengakses uang-uang itu dengan bermodalkan laptop dan atau telepon seluler," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Khawatir Diserang ISIS, TNI Diminta Tak ke Marawi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya