TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

23 Juni Hari Konvensi Bonn: Ini Pengertian dan Sejarahnya

Hari Konvensi Bonn di selenggarakan setiap tanggal 23 Juni

unsplash.com/Jon Tyson

Setiap tanggal 23 Juni diperingati sebagai Hari Konvensi Bonn. Peringatan ini menjadi penting lantaran mengingatkan masyarakat dunia akan kondisi iklim dunia.

Konvensi Bonn diadakan oleh badan lingkungan PBB di Bonn, Jerman. Pada konferensi tahun 2017, setidaknya dihadiri oleh perwakilan 200 negara, termasuk Amerika Serikat yang menyatakan mundur sebelumnya pada Kesepakatan Iklim Paris 2015.

Baca Juga: 18 April Hari Peringatan Konferensi Asia-Afrika: Sejarahnya

1. Sejarah Hari Konvensi Bonn

Ilustrasi perubahan iklim (Unsplash/Ciprian Morar)

Hari Konvensi Bonn lahir karena perwakilan 200 negara dunia berupaya untuk menyepakati sebuah buku petunjuk yang akan diimplementasikan mulai tahun 2018. Nama Konvensi Bonn karena konferensi ini dilaksanakan pertama kali di Bonn.

Terdapat berbagai hambatan seperti pembiayaan negara miskin untuk mempersiapkan sasaran Kesepakatan Iklim Paris.

Konvensi Bonn berlangsung selama 13 hari yaitu pada tanggal 6-17 November. Konvensi Bonn merupakan pertemuan badan lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang pertama sejak Presiden Donald Trump mundur dari Kesepakatan Iklim Paris 2015.

Pertemuan ini digelar setiap tahun yang dihadiri oleh para penandatangan kerangka konvensi mengenai perubahan iklim PBB. Penandatanganan tersebut berisikan kesepakatan delegasi negara untuk menetapkan batasan emisi gas rumah kaca ke atmosfer bagi setiap negara.

2. Sasaran umum Konvensi Bonn

The Stroud Courier

Konvensi Bonn pada awalnya menetapkan kewajiban yang mengikat di kalangan negara-negara maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca periode 2008-2012. Namun, pada tahun 2010 di Cancun, Meksiko disepakati bahwa pemanasan global harus ditekan di bawah dua derajat Celcius yang sesuai dengan suhu pada masa pra-industri.

Namun, berbeda dengan Kesepakatan Iklim Paris yang menegaskan bahwa negara dunia berkomitmen menjaga ambang batas suhu bumi di bawah 2 derajat Celcius menjadi 1,5 derajat Celcius.

Masing-masing negara terikat dengan konvensi ini diwajibkan mengurangi emisi pada tahun 2020 sesuai dengan komitmen masing-masing.

Dampak dari perubahan iklim yang terjadi atas kenaikan permukaan laut serta meningkatnya frekuensi dan kekuatan badai siklon kini dianggap sangat berpengaruh pada negara yang berada di pulau kecil. Contohnya, akibat Badai Winston yang terjadi pada bulan Februari 2016 yang menyebabkan 44 orang meninggal dan 40 ribu rumah rusak.

Baca Juga: Perubahan Iklim Nyata! Gelombang Panas Tewaskan 25 Orang di India

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya