2 Tahun Pandemik, Korut Laporkan Kasus COVID-19 Pertama
Sejak 2020, Korut mengklaim nol kasus COVID
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah dua tahun lebih pandemik COVID-19 melanda dunia, Korea Utara (Korut) mengumumkan kasus positif COVID-19 pertamanya. Media pemerintah Korut melaporkan kasus positif ini adalah varian Omicron.
Setelah kasus pertama COVID-19 ini diumumkan, dilaporkan bahwa pemimpin Korut Kim Jong-un langsung mengadakan pertemuan darurat dengan politbiro untuk mengatasi kasus ini.
Baca Juga: Presiden Baru Korea Selatan Bakal Dilantik, Anggap Korut Musuh
Baca Juga: Jika Korut Terancam, Kim Jong-un Ancam Tembakkan Nuklir Duluan
1. Karantina darurat segera ditetapkan
Menanggapi munculnya kasus Omicron pertama di Pyongyang ini, pemerintah Korut kabarnya segera menetapkan karantina darurat.
“Ada insiden terbesar di negara ini di mana sebelumnya negara ini selalu aman sejak 2020,” tulis media pemerintah KCNA, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (12/5/2022).
Dalam rapat darurat, Kim Jong-un dilaporkan segera memberlakukan karantina darurat untuk menahan penyebaran virus.
“Pemimpin tertinggi meyakinkan rakuat bahwa pemerintah dapat mengatasi keadaan ini dan karantina darurat akan sukses,” lanjut KCNA.
Baca Juga: Korut Uji Senjata Taktis Baru, Mampu Bawa Hulu Ledak Nuklir