Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian Warganya ke Indonesia
Kemlu RI apresiasi keputusan Saudi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah mencabut peraturan larangan masuk warganya ke Indonesia. Pernyataan ini disambut baik oleh pemerintah Indonesia.
Pada akhir Mei 2022 lalu, Arab Saudi merilis daftar negara yang dilarang dikunjungi oleh warganya lantaran muncul lonjakan kasus COVID-19 yang cukup tinggi. Indonesia pun ada di daftar larangan tersebut.
Selain Indonesia, ada India, Turki, Vietnam, Suriah, Iran, Libya, Somalia, Afghanistan, Yaman, Lebanon, Ethiopia, Armenia, Belarus, Republik Demokratik Kongo dan Venezuela.
Baca Juga: Sebanyak 3.169 Jemaah Haji Terbang ke Arab Saudi Hari Ini
Baca Juga: Biaya Haji 2022 Naik, Asosiasi Sebut Banyak yang Berubah di Arab Saudi
1. Kemlu RI sambut baik keputusan Arab Saudi
Dalam unggahan di akun Twitter Kementerian Luar Negeri RI, disebutkan bahwa Indonesia menyambut baik keputusan Arab Saudi tersebut.
“Indonesia menyambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia,” demikian pernyataan Kemlu RI, Selasa (7/6/2022).
Saat Saudi mengumumkan larangan tersebut, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengaku sudah berkomunikasi dengan pemerintah Saudi.
“Begitu kita menerima informasi itu saya langsung berkomunikasi terutama dengan duta besar di sini, duta besar kita juga tugasi untuk mengontak otoritas yang ada di Saudi dan saya melakukan komunikasi juga dengan Menlu Saudi Arabia dan mereka berjanji akan melihat,” kata Retno, kala itu.
Baca Juga: Jemaah Haji Harus Waspada Cuaca Ekstrem di Arab Saudi