Australia Protes Pelaku Bom Bali Dapat Remisi Saat HUT RI
Umar Patek mendapat remisi lima bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengkritik keputusan pemerintah Indonesia untuk memberikan remisi ke pelaku Bom Bali 2002, Umar Patek, pada saat HUT ke-77 RI 17 Agustus lalu.
Anthony mengatakan, keputusan itu sangat mengecewakan bagi Australia, meski pihaknya telah diberitahu sebelumnya oleh Indonesia terkait remisi tersebut.
Baca Juga: 2 Ribu Warga Binaan di Bali Terima Remisi HUT ke-77 RI
1. Menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban
Seperti diketahui bahwa warga negara Australia mayoritas menjadi korban saat bom meledak di Jalan Legian, Kuta, Bali. Sebanyak 88 warga negara Australia dinyatakan tewas.
"Ini akan menyebabkan penderitaan lebih lanjut bagi warga Australia yang merupakan korban bom Bali," kata Albanese, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (20/8/2022).
"Kami kehilangan 88 nyawa atas insiden itu," tegas Albanese.
Baca Juga: 16.659 Napi di Jatim Dapat Remisi Umum Kemerdekaan RI, Ada Umar Patek