TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Penyekapan WNI, Menlu RI Temui Kepolisian Kamboja

Menlu RI minta Kamboja bekerja sama beberapa hal

Menlu RI Retno Marsudi bersama Polri bertemu dengan Kepolisian Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Jakarta, IDN Times - Buntut kasus penyekapan 62 Warga Negara Indonesia (WNI), Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, langsung menemui Kepolisian Kamboja untuk membahas kasus ini.

Sebelumnya, Menlu Retno telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Kamboja, Prak Sokhoon, untuk meminta bantuan pembebasan 62 WNI tersebut, serta berencana bertemu dengan Kepolisian Kamboja.

Menlu Kamboja pun langsung memfasilitasi pertemuan tersebut. Pertemuan digelar di Markas Besar Kepolisian Kamboja, di Phnom Penh pada Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Kepala BP2MI: PMI di Kamboja Diduga Korban Penipuan di Medsos

1. Menegaskan kerja sama pencegahan kasus penyekapan WNI agar tak terulang

Menlu RI Retno Marsudi bersama Polri bertemu dengan Kepolisian Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Menlu Retno bersama sejumlah anggota Kepolisian RI yaitu Komisaris Jenderal Pol. Arief Sulistyanto (Kabarahankam), Irjen Pol. Merdisam (Waka Badan Intelijen Kepolisian) dan Brigjen Pol. Amur Chandra (Sekretaris NCB Interpol), meminta agar Kepolisian Kamboja bekerja sama untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

“Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja,” kata Menlu Retno, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI.

Pertemuan tersebut dilakukan setelah 62 WNI korban penipuan dan perdagangan manusia berhasil dikeluarkan dengan selamat dari perusahaan online scam di Sihanoukville beberapa hari lalu. Kasus ini terus terjadi sejak 2021.

Baca Juga: Menlu Retno Temui 62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja 

2. Kepolisian Kamboja berkomitmen bekerja sama dengan Indonesia terkait kasus ini

Menlu RI Retno Marsudi bersama Polri bertemu dengan Kepolisian Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Ada empat hal yang disampaikan Menlu Retno kepada Kepolisian Kamboja yaitu menangani 62 WNI yang sudah dibebaskan, menangani yang masih tersisa, kerja sama penegakan hukum dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Menanggapi permintaan pemerintahan Indonesia, Menlu Retnotersebut, Kepala Kepolisian Kamboja, menyampaikan komitmen penuh untuk memberikan kerja samanya dengan RI.

Disepakati setelah pertemuan ini, tim teknis kepolisian antara kedua negara akan langsung melakukan pertemuan, yang antara lain membahas kerja sama investigasi bersama, mutual legal assistance, penunjukkan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali dan membuat MoU kerja sama antara polisi untuk penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya