Daftar Negara yang Wajibkan PCR Buat Pelancong dari China Bertambah
Tak hanya WN China tapi juga asing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah negara di dunia berlomba mengeluarkan kebijakan baru terkait COVID-19 khusus untuk pelancong dari China. Kebijakan itu berlaku buat warga negara China, asing, atau lokal, yang memiliki catatan perjalanan dari Negeri Tirai Bambu.
Salah satu aturan baru ini adalah mewajibkan tes PCR bagi semua pelancong yang datang dari China. Hal ini diberlakukan karena kasus COVID-19 di China meroket dan mulai melonggarkan perbatasannya lagi per Januari 2023.
Sebelumnya, ada Amerika Serikat, Jepang, India, dan Taiwan, yang sudah lebih dulu mengumumkan aturan barunya khusus pelancong dari China.
Lalu, negara mana saja yang akhirnya mengeluarkan aturan serupa?
Baca Juga: [UPDATE] Kasus Harian COVID China Tembus 5.000-an, Dituding Tak Jujur
1. Australia
Mengikuti langkah sejumlah negara, Australia mewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan dari China per 5 Januari 2023. Menteri Kesehatan Australia, Mark Butler, mengatakan aturan ini diberlakukan karena kurangnya informasi dari China.
Para pelancong dari China diminta menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan maksimal 48 jam sebelum perjalanan. Tak hanya dari China, aturan ini juga berlaku untuk pelancong dari Hong Kong dan Makau.
Saat ini, pemerintah Australia sedang mempertimbangkan aturan tambahan seperti uji limbah pesawat dan sampel sukarela di bandara saat kedatangan.
Baca Juga: COVID-19 Melonjak di China, WHO Desak untuk Berbagi Data