TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Negara yang Wajibkan PCR Buat Pelancong dari China Bertambah  

Tak hanya WN China tapi juga asing

Seorang anggota staf berjalan melewati sebuah sketsa Presiden China Xi Jinping memakai masker pelindung (ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah negara di dunia berlomba mengeluarkan kebijakan baru terkait COVID-19 khusus untuk pelancong dari China. Kebijakan itu berlaku buat warga negara China, asing, atau lokal, yang memiliki catatan perjalanan dari Negeri Tirai Bambu.

Salah satu aturan baru ini adalah mewajibkan tes PCR bagi semua pelancong yang datang dari China. Hal ini diberlakukan karena kasus COVID-19 di China meroket dan mulai melonggarkan perbatasannya lagi per Januari 2023.

Sebelumnya, ada Amerika Serikat, Jepang, India, dan Taiwan, yang sudah lebih dulu mengumumkan aturan barunya khusus pelancong dari China.

Lalu, negara mana saja yang akhirnya mengeluarkan aturan serupa?

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Harian COVID China Tembus 5.000-an, Dituding Tak Jujur

1. Australia

Suasana Sydney, Australia (IDN Times/Shemi)

Mengikuti langkah sejumlah negara, Australia mewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan dari China per 5 Januari 2023. Menteri Kesehatan Australia, Mark Butler, mengatakan aturan ini diberlakukan karena kurangnya informasi dari China.

Para pelancong dari China diminta menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan maksimal 48 jam sebelum perjalanan. Tak hanya dari China, aturan ini juga berlaku untuk pelancong dari Hong Kong dan Makau.

Saat ini, pemerintah Australia sedang mempertimbangkan aturan tambahan seperti uji limbah pesawat dan sampel sukarela di bandara saat kedatangan.

2. Malaysia

Menara Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Malaysia juga memberlakukan aturan baru untuk para pelancong yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir berada di China. Meski tak harus tes PCR, namun para pelancong dari China ini diharuskan menjalani antigen.

Kementerian Kesehatan Malaysia juga akan melakukan tes PCR pada sampel limbah dari pesawat yang datang dari China.

3. Inggris

Ilustrasi Suasana Inggris, UK (IDN Times/Anata)

Inggris merupakan negara di Eropa pertama yang mengharuskan hasil tes PCR negatif terhadap para pelancong asal China yang ingin masuk ke Inggris.

Aturan baru ini akan diberlakukan per 5 Januari 2023. Hal ini dilakukan karena Inggris menganggap kurangnya informasi terkait data jumlah kasus COVID-19 di China.

4. Korea Selatan

Ilustrasi tempat wisata di Seoul, Korea Selatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Korea Selatan (Korsel) juga akan menerapkan tes PCR untuk para pelancong dari China. Selain itu, Korsel juga membatasi pemberian visa jangka pendek untuk warga negara China.

Pelancong dari China bakal diminta memberikan hasil negatif dari tes PCR maksimal dalam 48 jam sebelum keberangkatan atau antigen maksimal 24 jam sebelum keberangkatan. Begitu tiba di Korsel, para pelancong ini juga harus menjalani tes PCR ulang.

Korsel juga akan menghentikan sementara penerbangan ke China dan membatasi penerbangan internal ke Bandara Internasional Incheon.

(IDN Times/Esti Suryani)

Baca Juga: COVID-19 Melonjak di China, WHO Desak untuk Berbagi Data

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya