Eks PM Muhyiddin Dipanggil ke KPK Malaysia
Muhyiddin diduga melakukan korupsi saat masa pemerintahannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin, dipanggil ke Komisi Anti Korupsi (KPK) Negeri Jiran. Pemanggilan ini berdasarkan sejumlah tuduhan penyalahgunaan program pemerintah saat masa kepemimpinannya.
Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (9/3/2023), Muhyiddin mengaku telah mendatangi komisi antirasuah tersebut pada pukul 11.00 pagi waktu setempat.
Baca Juga: Investor Malaysia-Singapura Tertarik Bangun Theme Park di Mandalika
Baca Juga: Muhyiddin Yassin Ingin Rebut Kembali Kursi Perdana Menteri Malaysia
1. Bantah soal penangkapan
Meski tak membeberkan alasan mengapa dirinya dipanggil KPK, Muhyiddin membantah dirinya ditangkap oleh kepolisian pada hari sebelum pemanggilan.
Sejak Pemilu Malaysia pada November 2022 lalu, Muhyiddin dan partainya, yakni Partai Bersatu memang telah menjadi sorotan KPK karena sejumlah kasus.
Salah satu kasusnya adalah tuduhan penyuapan dalam proyek pemulihan ekonomi yang dibentuk Muhyiddin saat masih menjabat sebagai PM antara tahun 2022-2021.
Baca Juga: Lengser dari Perdana Menteri, Muhyiddin: Insyaallah Saya Akan Kembali
Baca Juga: Menghadap Raja Malaysia, PM Muhyiddin Yassin Akan Mengundurkan Diri