TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Iran Murka Dicabut dari Anggota Badan PBB untuk Hak Perempuan 

Iran menyebut pencabutan ini didalangi AS

Instagram/rainewsofficial

Jakarta, IDN Times - Keanggotaan Iran dicabut dari Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Status dan Hak Perempuan atau UNCSW. Keputusan ini dibuat setelah Amerika Serikat (AS) mengajukan resolusi yang disetujui mayoritas anggota.

Sebanyak 29 anggota ECOSOC memberikan suara setuju, delapan negara menentang termasuk Rusia dan China, dan 16 negara abstain, termasuk Indonesia. 

Kedutaan Besar Iran di Jakarta menyebut resolusi AS yang berakhir mengeluarkan Iran dari UNCSW adalah klaim tak berdasar dan argumen palsu.

Baca Juga: Hubungan Iran-Israel Memburuk, PM Bennett: Rezim Iran Akan Berakhir

1. AS sengaja membuat tekanan di dunia internasional

Iran telah menjadi anggota Komisi UNCSW selama dua periode dalam 10 tahun terakhir (sejak 2011) dan memenangkan keanggotaan badan ini untuk ketiga kalinya selama pemilihan tahun lalu (April 2021) dengan jumlah suara maksimum (43 suara dari 54 negara anggota ECOSOC).

“Resolusi untuk membatalkan keikutsertaan Iran dalam Komisi Status Perempuan PBB diajukan oleh pemerintah AS dan sebagai kelanjutan dari tekanan global terhadap Iran dengan tujuan mendukung kerusuhan di negara kami,” sebut pernyataan Kedubes Iran di Jakarta yang diterima IDN Times, Jumat (16/12/2022).

2. AS dan sekutunya mencampuri urusan domestik Iran

Selain itu, Iran juga menyebut bahwa AS dan sekutunya telah mencampuri urusan dalam negeri Iran dengan bersekutu bersama kelompok anti-Iran yang ada di luar negeri.

“Mengusulkan rancangan resolusi untuk mengakhiri keanggotaan Iran di UNCSW adalah bid’ah yang berbahaya di PBB untuk seluruh negara dunia yang tidak sejalan dengan keinginan negara-negara adidaya,” lanjut pernyataan itu.

Iran juga mengatakan, Israel malah dianggap sebagai anggota UNCSW dengan dukungan AS dan para sekutunya.

Baca Juga: Semakin Terpojok, Iran Dijatuhkan Sanksi Lagi oleh Uni Eropa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya