Iran Murka Dicabut dari Anggota Badan PBB untuk Hak Perempuan
Iran menyebut pencabutan ini didalangi AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keanggotaan Iran dicabut dari Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Status dan Hak Perempuan atau UNCSW. Keputusan ini dibuat setelah Amerika Serikat (AS) mengajukan resolusi yang disetujui mayoritas anggota.
Sebanyak 29 anggota ECOSOC memberikan suara setuju, delapan negara menentang termasuk Rusia dan China, dan 16 negara abstain, termasuk Indonesia.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta menyebut resolusi AS yang berakhir mengeluarkan Iran dari UNCSW adalah klaim tak berdasar dan argumen palsu.
Baca Juga: Hubungan Iran-Israel Memburuk, PM Bennett: Rezim Iran Akan Berakhir
1. AS sengaja membuat tekanan di dunia internasional
Iran telah menjadi anggota Komisi UNCSW selama dua periode dalam 10 tahun terakhir (sejak 2011) dan memenangkan keanggotaan badan ini untuk ketiga kalinya selama pemilihan tahun lalu (April 2021) dengan jumlah suara maksimum (43 suara dari 54 negara anggota ECOSOC).
“Resolusi untuk membatalkan keikutsertaan Iran dalam Komisi Status Perempuan PBB diajukan oleh pemerintah AS dan sebagai kelanjutan dari tekanan global terhadap Iran dengan tujuan mendukung kerusuhan di negara kami,” sebut pernyataan Kedubes Iran di Jakarta yang diterima IDN Times, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Semakin Terpojok, Iran Dijatuhkan Sanksi Lagi oleh Uni Eropa