TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istri Najib Razak Disebut Minta 41 Juta Dolar untuk Loloskan Proyek

Rosmah Mansor didakwa karena meminta uang

Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Jakarta, IDN Times - Rosmah Mansor, istri dari eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, dinyatakan bersalah atas kasus korupsi. Putusan ini dijatuhkan pada Kamis (1/9/2022) oleh Pengadilan Federal Malaysia.

Rosmah didakwa meminta uang senilai 41,9 juta dolar AS dari kontraktor Saidi Abang Samsudin pada 2016 dan 2017, agar perusahaannya bisa mengamankan proyek pemerintah senilai 1,25 miliar ringgit Malaysia.

Proyek pemerintah yang dimaksud adalah memasok energi surya ke 369 sekolah di pedesaan di Sarawak.

Baca Juga: Penjara Malaysia Pastikan Tak Ada Fasilitas VIP untuk Najib Razak

1. Menerima suap di kediaman dinas

Dilansir dari Channel News Asia, pada Kamis (1/9/2022) Rosmah juga dituduh menerima suap lagi sebesar 6,5 juta ringgit Malaysia dari Saidi.

Rosmah menerima suap ini di kediaman resmi perdana menteri, kemudian menerima suap berikutnya di kediaman pribadinya di Kuala Lumpur.

“Jaksa telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Terdakwa dinyatakan bersalah atas ketiga dakwaan tersebut,” kata Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan.

2. Rosmah bersikeras tidak pernah meminta uang

Selama sidang berjalan, Rosmah mengatakan bahwa ia sangat sedih dengan keputusan itu. Ia bersikeras tidak pernah meminta uang.

“Bagi saya, ruang sidang adalah tempat kita mendapat keadilan. Saya selalu mengatakan kepada pengacara saya untuk mengatakan yang sebenarnya dan tidak berbohong,” ujar Rosmah.

Dia juga memohon belas kasihan, sebagai sosok perempuan yang hanya mengambil alih peran laki-laki di rumah, merujuk kepada kondisi suaminya, Najib, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.

Kasus Rosmah ini bergulir sejak Februari 2020. Proses persidangannya pun sempat ditunda karena alasan kesehatan Rosmah dan seorang saksi yang sempat karantina mandiri karena COVID-19.

Baca Juga: Muhyiddin Yassin Ingin Rebut Kembali Kursi Perdana Menteri Malaysia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya