TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KBRI Singapura Kirim Nota Diplomatik soal Abdul Somad Ditolak Masuk 

Nota diplomatik ini dikirim ke Kemenlu Singapura.

google

Jakarta, IDN Times - KBRI Singapura telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Singapura perihal ditolaknya penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negera tersebut.

Abdul Somad mengaku ditolak masuk ke Singapura oleh imigrasi setempat. UAS berangkat menuju ke Negeri Singa dengan menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic dari Batam pada pukul 12.50 WIB. Begitu tiba di Singapura, otoritas imigrasi dan pemeriksaan Singapura (ICA) menolak masuk dirinya beserta enam orang lain.

Sementara, menurut UAS, di dalam percakapan WhatsApp-nya kepada Ustaz Hilmi Firdausi, ia mengklaim sudah mengikuti ketentuan yang ada. Bahkan, ia juga sudah mengisi arrival card. Di dalam video klarifikasinya, UAS mengaku berkunjung ke Singapura untuk berlibur dan bukan mengisi pengajian. 

Baca Juga: UAS Ditolak Masuk ke Singapura karena Dianggap Tak Penuhi Syarat

1. KBRI menunggu jawaban Kemlu Singapura

Ilustrasi Marina Bay, Singapura (IDN Times/Indiana)

KBRI Singapura dilaporkan telah mengirimkan nota diplomatik terkait insiden ini dan sedang menunggu keterangan lebih lanjut dari Kemlu Singapura.

Setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas seorang WNI berinisial ASB dan rombongan, KBRI langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan. 

“Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan 'Tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi' (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies),” demikian pernyataan dari KBRI Singapura dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Dubes Suryopratomo: UAS Ditolak Masuk ke Singapura Bukan Dideportasi

2. Dubes RI di Singapura angkat bicara

Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo (Instagram.com/suryo.pratomo

Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan bahwa UAS bukan dideportasi oleh otoritas Negeri Singa. Ia mengatakan UAS ditolak masuk sejak ia tiba di Pelabuhan Tanah Merah pada Senin (16/5/2022).

"Jadi, beliau belum masuk ke Singapura. Ketika proses di imigrasi, yang bersangkutan ditolak dan tak boleh masuk. Jadi, beliau belum dibolehkan masuk ke wilayah Singapura," ungkap Suryopratomo kepada IDN Times.

Ia menambahkan karena untuk masuk ke Negeri Singa tak ada proses pengajuan visa, maka proses skrining dilakukan di imigrasi. Menurut pria yang akrab disapa Tommy itu, tidak hanya UAS saja yang dilarang masuk ke Singapura. 

"Setiap hari banyak orang yang dapat NTL (not to land). Bahkan, termasuk dari warga negara lain," katanya. 

Sementara itu, menurut UAS, otoritas imigrasi di Pelabuhan Tanah Merah tak bisa memberikan penjelasan soal alasan ia dan enam orang lainnya dideportasi dari Singapura. Ia menduga yang dapat memberikan penjelasan adalah Duta Besar Singapura yang berada di Jakarta.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya