KBRI Upayakan Hak PMI di Perkebunan Inggris Terpenuhi
Sejumlah PMI mengaku ditipu agen di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - KBRI London tengah mengupayakan untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang bekerja musiman di Inggris sebagai pemetik buah di beberapa perkebunan.
Media Inggris, Guardian, sempat mengangkat beberapa kasus PMI yang mengaku telah membayar ribuan Poundsterling kepada agen di Indonesia, demi bisa bekerja di Inggris.
Baca Juga: Kepala BP2MI: PMI di Kamboja Diduga Korban Penipuan di Medsos
1. KBRI London memastikan hak-hak PMI terpenuhi
Berbagai langkah terkoordinasi antara KBRI London, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), telah dilakukan untuk mendalami dan menindaklanjuti kasus tersebut untuk memastikan pelindungan atas hak-hak PMI.
“KBRI London telah meninjau langsung dan berdialog dengan beberapa PMI di perkebunan. Mereka juga telah berdiskusi dengan pemilik serta manajemen perkebunan,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
KBRI London juga membentuk satgas khusus untuk mengawal pemulangan PMI pada saat berakhirnya masa kontrak mereka, agar tidak terjadi penyalahgunaan aturan.
Baca Juga: PMI Asal Sumbar Disiksa dan Tak Digaji Majikan di Malaysia