Kemlu Pulangkan 15 WNI Korban Perdagangan Orang dari Laos
15 WNI ini diancam bakal dijual ke perusahaan lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan 15 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dari wilayah segitiga emas di Bokeo, Laos. Mereka telah tiba di Tanah Air dengan selamat.
Pemulangan dilakukan dalam dua kloter penerbangan pada 25 dan 26 Juni 2022. Setibanya di Tanah Air, para WNI korban TPPO telah diserahkan kepada Kementerian Sosial RI untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Sri Lanka Bangkrut, KBRI Siapkan Rencana Evakuasi WNI
1. WNI bekerja lebih dari jam yang seharusnya dan diancam dijual
Sebelumnya, para WNI tersebut berhasil dievakuasi oleh KBRI Vientiane dengan bantuan Kepolisian Nasional Laos dari sebuah perusahaan di kawasan segitiga emas Provinsi Bokeo, Laos pada 10 Juni 2022.
Proses evakuasi dilanjutkan dengan pemeriksaan awal TPPO di KBRI Vientiane. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya eksploitasi dan intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan terhadap 15 orang tersebut, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima IDN Times, Senin (27/6/2022).
Mereka dilaporkan mengalami tekanan mental dengan jam kerja 15 jam sehari, dan diancam dijual ke perusahaan lain sebagai pekerja seks komersial, apabila tidak mencapai target penjualan investasi palsu.
Baca Juga: Baru Tiba di Jerman, Presiden Jokowi Langsung Menyapa WNI