Kemlu Pulangkan 26 WNI Korban TPPO dari Myanmar
20 WNI korban TPPO dari Filipina juga dipulangkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setidaknya 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi terjerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik di Myanmar akhirnya kembali ke Indonesia. Mereka terjebak di wilayah Myawaddy, wilayah yang dikuasai oleh kelompok pemberontak di Myanmar.
“Mereka tiba di Indonesia pada Kamis, 25 Mei 2023 pukul 21.30 WIB. Repatriasi para WNI korban TPPO ini dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen oleh tim gabungan Satgas Anti TPPO Thailand,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
KBRI Bangkok, kata Judha Nugraha, bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan.
Baca Juga: 12 WNI di Myanmar Minta Pulang, Kerja Tak Manusiawi
1. Total WNI yang diselamatkan jadi 26 orang
Sebelumnya, berbekal informasi yang diperoleh dari para WNI dan juga keluarganya, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengevakuasi mereka melalui jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy dalam dua tahap.
“Tahap pertama pada tgl 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Ke-20 WNI kemudian bergabung dengan 6 orang WNI yang sudah berada di Bangkok, yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari wilayah konflik,” ucap Judha.
Para WNI ini berasal dari Jawa Barat (12 orang), DKI Jakarta (6 orang) Sumatera Utara (6 orang), Riau (6 orang) dan Sulawesi Selatan (1 orang).
Baca Juga: 10 WNI Diselamatkan dari Jerat Sindikat Ekspoitasi ART Malaysia