10 WNI Diselamatkan dari Jerat Sindikat Ekspoitasi ART Malaysia

Operasi penyelamatan dilakukan di Pahang

Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi Malaysia menyelamatkan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) dari sindikat eksploitasi Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan tenaga kebersihan

Penyelamatan ini dilakukan dalam operasi khusus di dua lokasi di sekitar Temerloh, Pahang, Malaysia, pada Selasa (16/5/2023).

1. Berusia antara 23-50 tahun

10 WNI Diselamatkan dari Jerat Sindikat Ekspoitasi ART MalaysiaIlustrasi para TKI (Dok Humas Bandara Ahmad Yani)

Dalam operasi khusus malam hari itu, mereka berhasil menyelamatkan 10 orang perempuan WNI berumur antara 23 hingga 50 tahun yang masa tinggalnya sudah habis.

"Mereka diduga menjadi korban eksploitasi sindikat PRT dan tenaga kebersihan," kata Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh, dikutip dari ANTARA, Kamis (25/5/2023).

Selain itu, Imigrasi Malaysia juga menahan seorang perempuan WNI berusia sekitar 30 tahun dengan izin kunjungan yang juga sudah habis. Ia diduga menjadi penjaga WNI korban eksploitasi PRT tersebut.

Baca Juga: 1.662 Calon TKI Gagal Berangkat pada 2022, Diduga Salahi Prosedur 

2. Agen juga telah ditahan

10 WNI Diselamatkan dari Jerat Sindikat Ekspoitasi ART MalaysiaSejumlah TKI yang ada di Malaysia (ANTARA Foto/Agus Setiawan)

Sedangkan pada operasi di lokasi agen pekerja lainnya, ia mengatakan berhasil menahan seorang perempuan berusia 40 tahun yang merupakan pemilik perusahaan agen tenaga kerja.

Ia diduga yang membawa masuk semua warga asing tersebut, serta yang mengurus sindikat tersebut.

Sindikat itu sudah beroperasi selama dua tahun dan diduga meraup keuntungan RM900 ribu atau setara Rp2,92 miliar dalam 1 tahun dari hasil bayaran mendapatkan PRT dan tenaga kebersihan.

3. Seluruh WNI ditempatkan di Depot Imigrasi Putrajaya

10 WNI Diselamatkan dari Jerat Sindikat Ekspoitasi ART MalaysiaIlustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Seluruh WNI yang diselamatkan itu ditempatkan di Depot Imigrasi Putrajaya untuk tindakan penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan perempuan pemilik agen tenaga kerja yang ditahan telah dibebaskan dengan jaminan polisi setelah selesai penyelidikan.

Baca Juga: Aturan Baru Jaminan Sosial buat TKI: Manfaat Naik, Iuran Tetap!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya