10 WNI Diselamatkan dari Jerat Sindikat Ekspoitasi ART Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi Malaysia menyelamatkan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) dari sindikat eksploitasi Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan tenaga kebersihan
Penyelamatan ini dilakukan dalam operasi khusus di dua lokasi di sekitar Temerloh, Pahang, Malaysia, pada Selasa (16/5/2023).
1. Berusia antara 23-50 tahun
Dalam operasi khusus malam hari itu, mereka berhasil menyelamatkan 10 orang perempuan WNI berumur antara 23 hingga 50 tahun yang masa tinggalnya sudah habis.
"Mereka diduga menjadi korban eksploitasi sindikat PRT dan tenaga kebersihan," kata Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh, dikutip dari ANTARA, Kamis (25/5/2023).
Selain itu, Imigrasi Malaysia juga menahan seorang perempuan WNI berusia sekitar 30 tahun dengan izin kunjungan yang juga sudah habis. Ia diduga menjadi penjaga WNI korban eksploitasi PRT tersebut.
Baca Juga: 1.662 Calon TKI Gagal Berangkat pada 2022, Diduga Salahi Prosedur
2. Agen juga telah ditahan
Editor’s picks
Sedangkan pada operasi di lokasi agen pekerja lainnya, ia mengatakan berhasil menahan seorang perempuan berusia 40 tahun yang merupakan pemilik perusahaan agen tenaga kerja.
Ia diduga yang membawa masuk semua warga asing tersebut, serta yang mengurus sindikat tersebut.
Sindikat itu sudah beroperasi selama dua tahun dan diduga meraup keuntungan RM900 ribu atau setara Rp2,92 miliar dalam 1 tahun dari hasil bayaran mendapatkan PRT dan tenaga kebersihan.
3. Seluruh WNI ditempatkan di Depot Imigrasi Putrajaya
Seluruh WNI yang diselamatkan itu ditempatkan di Depot Imigrasi Putrajaya untuk tindakan penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan perempuan pemilik agen tenaga kerja yang ditahan telah dibebaskan dengan jaminan polisi setelah selesai penyelidikan.
Baca Juga: Aturan Baru Jaminan Sosial buat TKI: Manfaat Naik, Iuran Tetap!