TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Konsulat RI Tawau Pulangkan 135 WNI dari Malaysia 

Mereka ditampung di detensi imigrasi Tawau

WNI dan PMI yang dipulangkan dari Malaysia. (dok. KRI Tawau)

Jakarta, IDN Times - Konsulat RI di Tawau, Malaysia, kembali memfasilitasi pemulangan 135 WNI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah. Selama ini, mereka ditampung di detensi imigrasi Malaysia.

Mereka juga telah selesai menjalani proses hukum dan selanjutnya dideportasi oleh pemerintah Malaysia pada Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Ditipu Sindikat Penyelundupan Manusia, 4 WNI Terdampar di Malaysia

Baca Juga: 192 WNI Bermasalah Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

1. Pemulangan menggunakan kapal feri

WNI dan PMI yang dipulangkan dari Malaysia. (dok. KRI Tawau)

Proses pemulangan tersebut dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Kalimantan Utara dengan menggunakan kapal feri yang disediakan secara khusus. 

Para WNI yang dideportasi kali ini terdiri dari 111 orang pria dan 24 orang perempuan. Berdasarkan informasi dari pihak berwenang Malaysia dan wawancara langsung dengan yang bersangkutan, para WNI yang dideportasi ini sebelumnya terlibat berbagai kasus di wilayah Sabah-Malaysia.

Umumnya, sebagian besar pelanggaran keimigrasian ada 123 kasus dan sisanya terkait narkoba (9 kasus), serta tindak pidana lainnya (3 kasus).

Baca Juga: Imigrasi Malaysia Gerebek Tempat Prostitusi, 20 WNI Terjaring

2. Pastikan status kewarganegaraan

WNI dan PMI yang dipulangkan dari Malaysia. (dok. KRI Tawau)

Sebelum dilakukan proses deportasi, saat masih berada di Depot Imigresen Tawau (DIT), para WNI dan PMI tersebut juga terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Satgas Perlindungan KRI Tawau guna memastikan kewarganegaraan yang bersangkutan.

Setelah yang bersangkutan dipastikan berkewarganegaraan Indonesia, pihak konsulat menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk kelancaran proses deportasi.

Sesampainya di Nunukan, para WNI ini akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi-instansi terkait di Indonesia mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.  

Baca Juga: Indonesia Pulangkan 239 WNI dari Detensi Imigrasi Malaysia  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya