Malaysia akan Pangkas Jam Kerja jadi 45 Jam Sepekan
Malaysia merupakan negara dengan jam kerja tinggi di ASEAN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia berniat mengurangi jam kerja dari 48 jam hingga 45 jam dalam sepekan.
Rencana pengurangan jam kerja ini dilakukan setelah amandemen UU Ketenagakerjaan Tahun 1955 dibuat untuk kesejahteraan pekerja. Amandemen ini juga sejalan dengan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Baca Juga: Pengadilan Malaysia Dengar Banding Kasus 1MDB Eks PM Najib Razak
1. Jam kerja lebih fleksibel
Dalam amandemen ini disebutkan, karyawan akan bekerja dengan jam yang lebih fleksibel. Mereka juga dapat memilih lokasi, waktu, dan hari kerja.
“Bersabarlah sepekan lagi. Saya akan membuat pengumuman khusus,” kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (20/8/2022).
Namun, digadang-gadang pengurangan jam kerja ini tak akan berlaku dalam waktu dekat.