TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Malaysia akan Pangkas Jam Kerja jadi 45 Jam Sepekan

Malaysia merupakan negara dengan jam kerja tinggi di ASEAN

Menara Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia berniat mengurangi jam kerja dari 48 jam hingga 45 jam dalam sepekan.

Rencana pengurangan jam kerja ini dilakukan setelah amandemen UU Ketenagakerjaan Tahun 1955 dibuat untuk kesejahteraan pekerja. Amandemen ini juga sejalan dengan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Baca Juga: Pengadilan Malaysia Dengar Banding Kasus 1MDB Eks PM Najib Razak

1. Jam kerja lebih fleksibel

Ilustrasi jalanan protokol di Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Dalam amandemen ini disebutkan, karyawan akan bekerja dengan jam yang lebih fleksibel. Mereka juga dapat memilih lokasi, waktu, dan hari kerja.

“Bersabarlah sepekan lagi. Saya akan membuat pengumuman khusus,” kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (20/8/2022).

Namun, digadang-gadang pengurangan jam kerja ini tak akan berlaku dalam waktu dekat.

2. Pemerintah didesak menunda pengurangan jam kerja

Ilustrasi Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara itu, Federasi Pengusaha Malaysia (MEF) mendesak pemerintah untuk menunda pengurangan jam kerja pada 1 September 2022.

Menurut badan tersebut, pengusaha sedang bekerja keras untuk memulihkan bisnis mereka usai pandemik COVID-19. Jika jam kerja dikurangi, tentu akan mempengaruhi proses tersebut.

“Pengusaha harus diberi waktu untuk mengatur dan memulihkan bisnis mereka yang terkena dampak parah, karena pembatasan terkait COVID-19 pada 2020 dan 2021,” ucap Presiden MEF Syed Hussain Syed Husman.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya