TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Myanmar Dikecam Dunia Internasional karena Eksekusi Mati 4 Aktivis

ASEAN dan PBB diminta segera bertindak

Pemimpin militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, mengumumkan janjinya untuk menggelar Pemilu serta mencabut keadaan darurat pada Agustus 2023 ini. (Twitter.com/LeongWaiKitCNA)

Jakarta, IDN Times - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Situasi HAM di Myanmar, Tom Andrews, mengecam keras eksekusi mati yang dilakukan Myanmar terhadap empat aktivis pro-demokrasi.

Empat aktivis ini adalah eks anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, penulis dan aktivis Ko Jimmy, Hla Myo Aung, dan Aung Thura Zaw.

Selain itu, ASEAN Parliamentarians for Human Rights atau APHR juga turut mengecam tindakan junta militer Myanmar tersebut.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Eksekusi Mati 4 Aktivis, 1 Eks Anggota Parlemen 

1. Anggota ASEAN dan PBB harus ambil tindakan terkait eksekusi ini

commons.wikimedia.org

Andrews menegaskan, 10 anggota ASEAN dan juga anggota PBB harus mengambil tindakan dari ulah Myanmar ini.

“Min Aung Hlaing tidak menghormati Konsensus Lima Poin dan juga ketua ASEAN, Perdana Menteri Hun Sen. ASEAN dan anggota PBB harus mengambil tindakan,” kata Andrew, dikutip dari akun Twitter-nya.

“Tindakan Myanmar ini merupakan titik balik bagi komunitas internasional,” lanjut dia.

2. APHR menyebut junta militer Myanmar sangat brutal

Demo menentang kudeta junta militer di negara bagian Kayin, Myanmar, pada 9 Februari 2021. (Wikimedia Commons/ninjastrikers)

Sementara itu, APHR menyebut bahwa aksi junta militer Myanmar mengeksekusi empat aktivisnya adalah tindakan barbar.

“Komunitas global dan semua anggota ASEAN khususnya, harus menganggap ‘pembunuhan berdarah dingin ini sebagai peringatan lain tentang sifat sebenarnya dari rezim teror yang coba diterapkan oleh militer Myanmar,” kata anggota Dewan APHR sekaligus mantan anggota DPR RI, Eva Sundari, dalam pernyataannya kepada IDN Times, Senin (25/7/2022).

Menurut APHR, eksekusi ini adalah upaya junta militer untuk melegalkan pembunuhan politik.

Baca Juga: Setahun Kudeta Myanmar, Indonesia Kecewa Berat dengan Junta Militer 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya